oleh

Operasi Justisi, Cafe Karma Makassar Kelabui Petugas

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Guna menghambat lajunya penyebaran Covid-19 Polrestabes Makassar bersama TNI, Denpom XIV/HSN, Satpol PP Pemkot Makassar, BPBD Kota Makassar melaksanakan operasi justisi di beberapa cafe dan restoran di Makassar.

Dari pantauan koranmakassarnews.com, Cafe Karma yang beralamat di jalan Hertasning ini, terlihat diduga mengabaikan protokol kesehatan. Bahkan, Kafe tersebut melewati batas jam operasional yang telah diatur dalam peraturan pemerintah kota Makassar.

“Untuk kegiatan malam ini kita tekankan kepada pelaku usaha cafe, resto dan tempat hiburan malam untuk tidak melanggar surat edaran walikota Makassar. Terlihat di Cafe Karma lampu di halaman sudah dipadamkan, tapi ternyata di dalam cafe tersebut masih beroperasi,” ungkap Kabid Penegakan Hukum Satpol PP kota Makassar, Irwan kepada awak media, Sabtu (20/2/2021) malam.

Selain Cafe Karma atau yang lebih dikenal dengan nama Karma Caffe & Lounge, tim penindak Satgas Covid-19 Kota Makassar ini juga meninjau Pasar Segar Makassar di jalan Pengayoman serta Razakopi jalan Pelita Raya Makassar.

Terlihat di lapangan beberapa tempat tersebut melanggar peraturan surat edaran 443.01/53/S. Edaran/ Kesbangpol/II/2021 yang dikeluarkan oleh PJ walikota Makassar .

Cafe karma Makassar, satu-satunya cafe yang padat pengunjung hingga melebihi batas maksimal yang ditetapkan oleh pemerintah kota Makassar.