Makam Covid-19 Dibongkar, Polres Parepare Pasang Garis Polisi

PAREPARE, KORANMAKASSAR.COM — Beberapa makam jasad Covid-19 yang berada di Pemakaman Bilalangnge, kelurahan Lemoe, kecamatan Bacukiki, kota Parepare kembali di bongkar, sebab ada tiga yang tanda tanya dan setelah di bongkar jenasah di dalamnya pun hilang. Pihak Kepolisian pun, melakukan penyelidikan dan memasang garis polisi di sejumlah makam yang di duga telah bongkar.

Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Asian Sihombing mengatakan, saat ini kita melakukan pemasangan garis polisi, di mana maksudnya untuk menentukan status quo berarti mempertahankan keadaan sekarang yang tetap seperti keadaan sebelumnya.

“Sementara kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan, yang di duga ada yang mengambil jenasah dan pembongkaran makam, khususnya pemakaman terhadap jenazah Covid-19”, kata Iptu Asian Sihombing, minggu (14/3/2021).

Jumlahnya belum bisa dipastikan, tapi ada beberapa yang di duga telah di bongkar, nanti pengembangan lebih lanjut.

“Kamipun akan lakukan pemeriksaan secara berkelanjutan, serta kami akan berkoordinasi Tim Covid. Untuk pasal yang di persangkaan dengan Pasal 179 dan pasal 180, terkait pembongkaran atau perusakan makam, merujuk di masa pandemi ini kami sangkakan UUD Nomor 6 Tahun 2018 tentang karantina, di mana akan di ancam hukuman maksimal 1 Tahun penjara, “ jelasnya.

baca juga : Empat Jenazah Covid, Hilang di TPU Bilalangnge Parepare

Sementara, salah seorang keluarga jenazah Covid-19 yang di makamkan di pemakaman Bilalangnge, Ramlah mengungkapkan, dirinya mengunjungi makam keluarga, untuk berziarah kubur, dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan, serta untuk memastikan bahwa makam keluarganya aman.

“Karena saya mendengar informasi bahwa, ada pemakaman yang di bongkar dan jenasahnya hilang”, kata Ramlah.

Di ketahui pihak Pemkot Parepare dan kepolisian saat ini masih mendata makam. Pantauan di lapangan ada sekitar delapan pemakaman yang di duga di bongkar dan jenazah pun telah hilang. (Sis)