oleh

May Day, Disnaker Kawal Penyerahan Bantuan Bagi Pekerja Non KTP Makassar

koranmakassarnews.com — Salah satu rangkaian kegiatan Bakti Sosial (Baksos) dalam memperingati May Day di kota Makassar, adalah penyerahan bantuan bahan pangan dari Dinsos Makassar untuk ratusan pekerja/buruh yang dirumahkan dan di PHK akibat pandemi covid-19.

Pekerja tersebut merupakan karyawan yang non KTP Makassar tetapi berdomisili di Makassar.

Mewakili Kadisnaker kota Makassar, Kepala Bidang HI dan Jamsos Ariansyah dan Kepala Seksi Perselisihan HI Andi Sunrah Djaya mengawal 6 Konfederasi serikat buruh se Makassar menerima bantuan tersebut di Dinas Sosial Makassar, Jumat (1/5/2020).

“Atas perintah langsung Kepala Dinas Tenagakerja kota Makassar, kami mengawal teman teman Konfederasi menerima bantuan dari Dinsos.” ucap Kepala Bidang HI dan Jamsos Ariansyah.

Bantuan yang diterima kata Ariansyah merupakan bantuan CSR dari perusahaan bukan bantuan dari anggaran APBD atau APBN,

“Ini baru diserahkan sebagian, baru beras masing masing 30 kilogram, selanjutnya mungkin akan ditambah sesuai bantuan CSR yang ada di Dinsos.” ucapnya.

Sementara Andi Sunrah menerangkan bahwa bantuan berupa bahan pangan ini selanjutnya akan disalurkan kepada karyawan/buruh yang sudah terdaftar oleh masing masing konfederasinya.

baca juga : Kunjungi Posko Logistik Tagana Dinsos, Wagub Sulsel Cek Penyaluran Bantuan

“Selanjutnya, bantuan tersebut akan diserahkan oleh konfederasi buruh kapada pekerja yang sebelumnya aktif bekerja di kota Makassar tetapi tidak ber KTP dan NiK di kota Makassar.” ujarnya.

lebih jauh, Dia mengatakan bahwa Dinas Tenagakerja sebelumnya sudah mengkomunikasikan ke Dinsos terkait pekerja yang aktif di kota Makassar namun tidak ber KTP dan NIK kota Makassar.

“Contohnya ada orang dari Toraja datang ke Makassar Kost kost kemudian bekerja di sini, KTP Toraja, Nah mereka ini tidak terdata di kelurahan. tetapi dirumahkan dan tidak bisa kembali ke kampung karena PSBB,” Tandasnya. (Illo)