TAKALAR, KORANMAKASSAR.COM — Israwati Dg Rannu, anggota DPRD Takalar, resmi melaporkan oknum polisi Polres Maros berinisial T. Takbir ke Propam Polda Sulawesi Selatan, Kamis (18/9/25).
Oknum polisi ini diduga telah menipu dan mengibuli Israwati Dg Rannu dengan memasukkannya dalam berbagai masalah sejak mereka berpacaran.
Diketahui Israwati Dg Rannu terjebak dalam beberapa masalah akibat ulah oknum polisi tersebut, termasuk masalah keuangan dan ancaman kekerasan.
Oknum polisi ini juga diduga memanfaatkan perempuan lain saat berpacaran dan memiliki masalah serupa.
baca juga : Diduga Gelapkan Nasabah, Oknum Agen BRI Tanakeke Bakal Dipolisikan LBH Suara Panrita Keadilan Takalar
Salah satu korban lainnya, IDR, mengalami trauma dan takut melaporkan oknum polisi ini karena pengancaman yang diterimanya.
Israwati Dg Rannu memutuskan untuk melaporkan oknum polisi ini setelah desakan dari keluarga dan merasa tidak tahan lagi dengan perlakuan yang diterimanya.
Sebelumnya, IDR sempat diviralkan di media sosial, namun dia memilih untuk menyelesaikan masalahnya dengan sabar dan transparan.
Baca Juga : Polisi Amankan 53 Orang Pelaku Kerusuhan di Makassar, 10 Orang Diantaranya Pelaku Penjarahan Mesin ATM
Propam Polda Sulawesi Selatan telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Jika terbukti bersalah, oknum polisi ini dapat dikenakan sanksi tegas sesuai dengan kode etik kepolisian. (*)
Komentar