KORANMAKASSAR.COM — Mengikuti himbauan pemerintah, para guru dan staf yang ada di SMPN 15 Makassar tetap bekerja seperti biasa namun bedanya kali ini antara masuk dan tidak masuk kantor.
Pandemi covid-19 bukan alasan untuk bermalas malasan, meski instruksi Wali Kota Makassar tentang Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) sudah berlaku dan seluruh warga harus mengikutinya namun juga tidak melupakan tugas sebagai abdi negara.

“Meski siswa dari jenjang PAUD hingga SMA/sederajat telah diliburkan dan tetap belajar sistem online dirumah namun para guru dan staf tetap bekerja di sekolah, hal itu dilakukan sebagai laporan administrasi juga memantau siswa belajar dengan sistem online dirumah”, ungkap Herni Marlinda S.Pd, M.Pd kepala SMPN 15 Makassar, Selasa (28/2)
Herni menambahkan bahwa guru dan staf saat di sekolah tetap menjalankan phisycal distancing (jaga jarak) dan menggunakan masker.
baca juga : Pandemi Covid-19, SMP Negeri 2 Makassar Terapkan Sistem Belajar Online
“Saya selaku Kepala sekolah tidak melarang mereka untuk beraktivitas selama PSBB berlangsung, namun tugas pokok mereka sebagai staf dan guru harus dilaksanakan sesuai juklak dan juknis selama masa Pandemi Covid-19”, tukas Herni.
(Moko)

