MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Kampus ASMI (Akademi Sekretari Manajemen Indonesia) Pubik yang terletak di Jalan Maccini Tengah No. 50-54 Kota Makassar ini tepat di Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2024 menggelar dua event sekaligus yakni pelantikan pengurus BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) ASMI Publik periode 2024-2025 dan penandatangan MoU dengan UPTD PPA Kota Makassar.
Dua agenda tersebut dilaksanakan di Aula Kampus ASMI Publik, Sabtu (1/6/24). Adapun pengurus BEM yang dilantik diantaranya Ketua Ibnu, Sekretaris Intan, Bendahar Risnayanti, Korbid Pendidikan Reza dan Kobid humas Ansari.
“Alhamdulillah pengurus BEM ASMI Publik telah dibentuk dan diantik hari ini, besar harapan kami agar BEM bisa segera membuat program program kegiatan yang bermanfaat, khususnya untuk mahasiswa itu sendiri yang ada dilingkup ASMI maupun diluar kampus serta tentu bermanfaat buat masyarakat luas. Pihak kampus akan sangat mensupport kegiatan BEM kedepan”, jelas Direktur ASMI Publik, Hj. Herlina Amin Noor.
Usai pelantikan pengurus BEM dianjutkan dengan kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS), dengan pemateri Kepala UPTD PPA Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Makassar, Muslimin, M.TR, AP.

“Kekerasan Seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan dengan aman dan optimal’, jelas Muslimin dalam pemaparannya.
Menurutnya kekerasan seksual saat ini masih sering terjadi di kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, sekolah maupun perkantoran. Menurut data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak yang digagas oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pada tahun 2022 terdapat 11.686 kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia. Dikutip dari sumber yang sama, perempuan adalah korban yang paling banyak dibandingkan laki-laki.
“Mengingat bahwa kaum perempuan terutama remaja perempuan tidak bisa dihindarkan dari topik masalah kekerasan seksual, maka perlu dilakukannya upaya-upaya preventif yang bersifat menyeluruh sehingga para perempuan tidak menjadi korban kekerasan seksual. Akhir-akhir ini pun sudah banyak perempuan yang memberanikan diri untuk melaporkan kejadian kekerasan seksual yang dialami, begitupun bentuk eksploitasi seksual anak dan lainnya”, tambahnya.
baca juga : Cetak Pelaku Usaha Muda, UKM IKM Nusantara Sulsel Jalin Kerjasama Dengan Politeknik LP3I Makassar
Muslimin menyimpulkan agar berhati-hatilah dalam penggunaan media sosial dikarenakan akan menyasar orang yang lengah. Kemudian berhati-hatilah juga dengan gaya hidup yang harus seimbang dengan pendapatan.
“Tindakan-tindakan tersebut tentu hanya bersifat pencegahan. Walaupun demikian, setidaknya dengan melakukan upaya-upaya di atas, diharapkan kasus kekerasan seksual utamanya dapat dicegah seoptimal mungkin”, pungkas Muslimin.
Setelah sosialisasi PPKS dilaksanakan, dilanjutkan dengan penandatangan MoU ASMI Publik dengan UPTD PPPA Kota Makassar. (*)

