GOWA, KORANMAKASSAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan inklusif dengan melibatkan perempuan, anak, dan penyandang disabilitas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan RKPD Tahun 2027.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pembangunan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menegaskan bahwa memastikan ruang yang aman dan setara bagi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas merupakan tanggung jawab bersama.
Ia menekankan bahwa kelompok tersebut tidak boleh hanya diposisikan sebagai objek perlindungan, tetapi harus diberi ruang pemberdayaan nyata.
Baca Juga : Musrenbang Tematik Gowa 2027: Targetkan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dan Percepatan Penurunan Stunting
“Melalui Musrenbang ini, pemerintah hadir untuk mendengar kebutuhan spesifik masyarakat. Kita tidak hanya membangun fisik daerah, tetapi juga membangun ekosistem di mana setiap anak berhak atas rasa aman, perempuan berdaulat atas potensinya, dan penyandang disabilitas memiliki akses setara dalam kehidupan publik,” ujarnya saat membuka Musrenbang di Baruga Tinggimae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Kamis (26/2).
Menurutnya, perencanaan pembangunan yang baik harus berpijak pada kebutuhan nyata masyarakat. Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan di era digital, di mana ancaman tidak hanya terjadi di dunia nyata, tetapi juga di ruang siber seperti kekerasan dan eksploitasi digital.
Pemkab Gowa mencatat capaian kepemilikan akta kelahiran anak usia 0–17 tahun telah mencapai 99,55 persen. Capaian ini dinilai bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi jaminan hak sipil dan masa depan anak-anak di Gowa.
Sejalan dengan tema Musrenbang, “Dari Perlindungan Menuju Pemberdayaan: Anak, Perempuan, dan Disabilitas untuk Gowa Berkeadilan”, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat peran UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak tidak hanya sebagai tempat pengaduan, tetapi juga sebagai pusat pemulihan dan edukasi.
Program pemberdayaan pun terus didorong, seperti pelatihan keterampilan digital bagi ibu rumah tangga, pengembangan bakat anak di ruang kreatif, hingga pembukaan akses ekonomi inklusif dan peluang kerja mandiri bagi penyandang disabilitas.
Darmawangsyah juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak menjadikan usulan Musrenbang sekadar formalitas administrasi, melainkan sebagai prioritas dalam program pembangunan daerah.
Sementara itu, Kepala Bappeda Gowa, Sujjadan, menyampaikan bahwa Musrenbang ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan RKPD 2027 yang mengacu pada regulasi perencanaan pembangunan nasional, pengarusutamaan gender, perlindungan anak, serta pemenuhan hak penyandang disabilitas.
baca juga : Pemkab Gowa Buka Ruang Strategis Generasi Muda Lewat Musrenbang
“Ini adalah wujud komitmen Pemkab Gowa dalam memastikan proses perencanaan pembangunan yang partisipatif, inklusif, dan berkeadilan,” jelasnya.
Perwakilan penyandang disabilitas, Hannani, seorang guru dari SD Inpres Pallangga, mengapresiasi perhatian pemerintah daerah.
Ia menyebut empat dari lima usulan kelompok disabilitas telah terakomodasi dalam perencanaan 2026.
Secara keseluruhan, 75 persen usulan kelompok disabilitas terakomodir, sementara usulan dari kelompok anak mencapai 95 persen dan kelompok perempuan 100 persen.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis Peter, pimpinan SKPD, camat lingkup Pemkab Gowa, serta perwakilan organisasi perempuan, anak, dan disabilitas se-Kabupaten Gowa. (NH)


Komentar