Naik Kelas dalam Transparansi, Pemkot Makassar Raih Predikat “Informatif” di KIP Award 2025

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat provinsi. Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Pemkot Makassar berhasil meraih predikat “Informatif”, predikat tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.

Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada KIP Award 2024, Kota Makassar masih berada pada kategori “Menuju Informatif”.

Kenaikan predikat ini menegaskan komitmen serius Pemkot Makassar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Dr. M. Roem, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah atas kerja kolaboratif yang telah dilakukan.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif dan sinergi lintas perangkat daerah dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik,” ujar Roem usai menerima penghargaan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (22/12/2025).

Berdasarkan hasil penilaian Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, pada tahun 2025 hanya dua pemerintah daerah yang berhasil meraih predikat “Informatif”, yakni Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Hal ini sekaligus menempatkan Makassar sebagai salah satu daerah percontohan dalam penerapan keterbukaan informasi publik di Sulawesi Selatan.

Roem menuturkan, Diskominfo selaku PPID Utama menyampaikan terima kasih kepada seluruh kepala OPD beserta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di masing-masing perangkat daerah atas komitmen dan konsistensi dalam menjalankan amanat keterbukaan informasi.

“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah,” jelasnya.

Menurut Roem, melalui penyediaan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses, masyarakat dapat terlibat aktif dalam proses pembangunan sekaligus melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

Ke depan, Diskominfo Makassar akan terus memperkuat peran PPID Utama dan PPID Pelaksana di seluruh OPD, baik dari sisi tata kelola, pemanfaatan teknologi informasi, maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Predikat Informatif ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Keterbukaan informasi harus berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik dan partisipasi masyarakat,” tambah Roem.

Baca Juga : Dari Janji Kampanye ke Aksi Nyata: Pete-pete Laut Gratis Siap Layani Warga Pulau Makassar

Sebagai informasi, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan agenda tahunan Komisi Informasi yang bertujuan mendorong badan publik agar konsisten menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil menerapkan prinsip transparansi secara optimal.

Dengan raihan predikat “Informatif” pada tahun 2025, Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pemerintahan yang terbuka, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)