NCW Laporkan Mantan Kajari Enrekang ke Kejagung, Diduga Peras Pimpinan BAZNAS Lebih dari Rp2 Miliar

“Total dugaan penerimaan mencapai Rp2,035 miliar. Ini bukan kebetulan, ini pola. Ini sistematis, dan sangat serius,” tegas Ghorga.

Dalam laporannya, NCW meminta Jaksa Agung Muda Pengawasan untuk:

  1. Memeriksa Padeli secara menyeluruh,
  2. Menindak tegas jika terbukti melakukan pemerasan dan penyalahgunaan jabatan,
  3. Memeriksa staf Kejari yang diduga mengetahui praktik tersebut,
  4. Memberikan perlindungan hukum kepada korban dan pelapor,
  5. Mengembalikan integritas Kejaksaan RI sebagai institusi penegak hukum yang bersih.

Baca Juga : Sentuhan Kepedulian BAZNAS Enrekang: Rp15 Juta Disalurkan untuk Rumah Warga Kurang Mampu

Ghorga memastikan NCW akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Tidak boleh ada aparat penegak hukum yang memperdagangkan kewenangan, apalagi dengan ancaman dan memaksakan perkara yang tidak layak. Ini harus menjadi pelajaran agar tidak terulang di daerah lain,” tegasnya. (*)