Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo yang juga ketua Dewan Pendidikan Makassar melalui via telepon membenarkan bahwa paguyuban itu tidak ada yang ada adalah komite sekolah. Politisi NasDem itu pun meminta kepada semua pihak untuk sama sama memberantas pungli di sekolah apapun modus dan motifnya.
“Laporkan kami jika ada yang melakukan atau menjalankan praktek praktek pungli di sekolah, insya Allah akan kami tindaki sesegera mungkin, intinya tidak boleh ada kebijakan yang memberatkan orangtua murid. Dengan dalih apapun itu”, pungkas Rudianto Lallo.
Hingga berita ini tayang, media belum berhasil menghubungi Ketua Komite Kompleks SDN Mangkura Makassar terkait pembelaannya kepada guru HT dan mendukung paguyuban yang disinyalir kegiatan pungli modus baru namun sudah lama berlangsung. (*)

