oleh

Pasca Bentrokan, ISLA UNHAS Minta Pihak Universitas Pertimbangkan Status Akademik Mahasiswa

Sebagai alumni dari civitas akademika Unhas kami juga merasa malu dan prihatin dengan insiden tersebut dan menuntut tanggung jawab Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan yang sengaja melakukan pembiaran sehingga menimbulkan tawuran mahasiswa.

Kedua, dari kronologi kejadian yang disertai dengan bukti rekaman dan saksi-saksi yang kami telusuri dari adik-adik mahasiswa (hal ini juga seharusnya dilakukan oleh pihak UNHAS secara berimbang) kesemuanya bersesuaian bahwa mahasiswa kelautan merupakan justru berada di pihak yang korban. Oleh karena itu, bahwa penjatuhan hukuman atau pencabutan hak seseorang dalam hal ini status mahasiswa 2 kelautan tidak dapat dilakukan saat masih berstatus tersangka sebab akan menjalani proses hukum selanjutnya.

Jika sudah diperiksa, diadili dan dijatuhi hukum bersalah atas perbuatannya (terpidana) maka penjatuhan atau pencabutan status kemahasiswaannya baru bisa dilakukan. Sebab belum tentu 2 mahasiswa ini bersalah (praduga tak bersalah).

baca juga : Danny Pomanto Lantik Pengurus IKA Unhas Pinrang 2022-2026

Ketiga, menghimbau kepada Bapak Rektor Universitas Hasanuddin agar sudi mempertimbangkan kembali keputusan DO yang akan dikeluarkan kepada para mahasiswa yang saat ini ditahan.  Keputusan melakukan DO tentu mengamputasi masa depan mahasiswa dan mematikan harapan mulia orang tua mereka yang tiap saat mendoakan keberhasilan anak-anaknya.

Keempat, pihak rektorat perlu melakukan mediasi dan mengambil alih kasus tersebut dari pihak kepolisian untuk diselesaikan dalam internal Universitas Hasanuddin. Mohon kiranya Pimpinan Universitas melibatkan seluruh Civitas Akademik terkhusus pakar antropologi, sosiologi dan hukum yang ada untuk mengkaji dan merumuskan kebijakan terkait hubungan antar komponen Civitas Akademik agar kejadian seperti ini dapat dicegah berulang kembali. Pihak kampus seharusnya lebih mengedepankan tindakan tindakan proaktif preventif ketimbang reaktif sporadis ketika berhadapan dengan peristiwa yg terjadi di dalam kampus.

“Dalam surat yang akan kami sampaikan ke Rektor, turut dilampirkan kronologi penyerangan, pengeroyokan, penganiayaan terhadap mahasiswi kelautan serta kehilangan handphone dan laptop mahasiswa Kelautan. Informasi ini kami kumpulkan dari mahasiswa Ilmu Kelautan,” tutup Darwis Ismail. (*)