oleh

Patroli Kemitraan, Brimob Polda Sulsel Terus Imbau Warga Patuhi Prokes

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Guna menjaga silaturahmi dan kemitraan diantara aparat keamanan dan masyarakat, Satuan Brimob Polda Sulsel khususnya Batalyon A Pelopor melaksanakan agenda rutin patroli kemitraan sebagai bentuk silaturrahmi langsung dengan masyarakat, Rabu ( 17/02/2021 )

Patroli kemitraan kamtibmas sambangi warga dan memberikan sosialisasi mengenai pencegahan penularan wabah Covid–19 dengan menyasar ruang publik seperti Mall, Pasar, hingga pangkalan ojek yang rawan menjadi media penyebaran Covid-19.

Aipda Basri bersama anggota mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat yang disambangi untuk selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menerapakan 5M.

Selain memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang penyebaran Covid – 19, tim patroli ini juga menyampaikan pesan – pesan kamtibmas agar warga ikut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif serta selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian terdekat apabila menemui hal – hal yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.

Sementara itu ditempat terpisah Danyon A Pelopor AKBP Darminto menyampaikan patroli kemitraan dengan menyambangi masyarakat merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh personilnya untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, menjalin kemitraan Polri dengan masyarakat, serta sarana penyampaian himbauan kebijakan pemerintah tentang protokol kesehatan Covid-19.

“Sebagai bentuk implementasi bhakti brimob untuk masyarakat, tidak hanya menyampaikan pesan – pesan kamtibmas, kami juga mengarahkan untuk selalu menggunakan masker ketika beraktifitas di luar rumah, menjaga kebersihan diri maupun lingkungan”, tambah Darminto.

Perwira berpangkat dua melati ini berharap kepada seluruh warga untuk tidak segan segan segera menghubungi anggota kami atau mendatangi kantor polisi terdekat yang ada wilayah masing masing, agar supaya dapat segera diantisipasi sedini mungkin, ini sebagai wujud bhakti brimob untuk masyarakat. (*)