PB Hipermata Desak Pj Bupati Takalar Segera Copot Kadis dan Kabid DKP

Menurut Nasrum, perlakuan Ibu Kabid itu bagian dari tidak adanya pengawasan dan penggemblengan yang baik dari seorang Kepala Dinas sebagai pimpinan instansi pemerintahan.

“Hal ini terjadi lantaran tidak adanya pengawalan dan disiplin yang ketat dari Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, oleh karena itu kami meminta Bupati Takalar agar keduanya dicopot saja, toh tidak mampu memberikan pelayanan publik yang beretika,” tegas Mahasiswa Unhas itu.

Sementara itu, Jendral Lapangan, Basri Jalil menerangkan, bahwa perilaku yang diperlihatkan oleh Kabid Pengelolaan Usaha Perikanan itu melanggar regulasi tentang pelayanan publik.

baca juga : Hasil Pleno, Nellyati Terpilih Sebagai Ketua Bawaslu Takalar

“Ini melanggar kode etik ASN tentang pelayanan publik yang diatur dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2009. Juga melanggar Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan pelayanan publik yang mengacu pada PP Nomor 9 Tahun 2021 tentang hukuman disiplin ASN,” terang.

Tak hanya soal di atas, massa aksi juga menyuarakan perihal dugaan permainan tipu muslihat yang dilakukan oleh Kabid Pengelolaan Usaha Perikanan tentang proses penerbitan rekomendasi BBM bersubsidi.

“Selain persoalan di atas, kami juga menduga Kepala Bidang Pengelolaan Usaha Perikanan itu melakukan permainan pungli dalam hal proses penerbitan rekomendasi BBM bersubsidi,” pungkasnya.