Pemkot Makassar Buka Dialog dengan GPFI Sulsel, Bahas Perizinan dan Zonasi PBF

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar membuka ruang dialog bersama Gabungan Pedagang Farmasi Indonesia (GPFI) Sulawesi Selatan untuk membahas kemudahan perizinan dan penataan zonasi Pedagang Besar Farmasi (PBF) guna menjaga kelancaran distribusi obat bagi masyarakat.

Ketua GPFI Sulsel, Dra. Erni Arnida, Apt., MH, menyampaikan aspirasi terkait keterbatasan zonasi gudang PBF yang saat ini hanya diperbolehkan di Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya, Senin (15/12/25).

Menurutnya, sektor farmasi memiliki karakteristik khusus dengan pengawasan ketat dari Kementerian Kesehatan dan BPOM, sehingga memerlukan kebijakan yang lebih fleksibel.

GPFI juga meminta pendampingan perizinan usaha farmasi, termasuk pelatihan OSS dan PTSP, serta kejelasan sinkronisasi izin pusat dan daerah agar tidak menghambat pelayanan kesehatan.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa seluruh aspirasi akan dibahas bersama SKPD terkait.

Baca Juga : Revitalisasi Karebosi, Pemkot Makassar Gandeng Bank Mandiri Wujudkan Ruang Publik Modern

Ia menjelaskan, penetapan zonasi gudang didasarkan pada pertimbangan teknis dan lingkungan, namun tetap membuka peluang dialog khusus bagi sektor farmasi.

Munafri mengajak GPFI untuk duduk bersama Dinas Tata Ruang dan Dinas PTSP guna mencari solusi yang seimbang antara kepastian usaha, tata ruang, dan pelayanan kesehatan.

Pemkot Makassar, lanjutnya, berkomitmen menciptakan iklim usaha yang kondusif sekaligus memastikan distribusi obat berjalan aman, cepat, dan sesuai regulasi. (*)