Pemkot Makassar Gelar Kegiatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar kegiatan “Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan, Anak, dan TPPO” di Ruang Sipakalebbi, Kantor Balaikota Makassar, Rabu (2/7/25).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta mengantisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Narasumber Andi Apriady menyoroti lemahnya literasi hukum masyarakat terkait hak-hak perempuan dan anak, serta kurang optimalnya mekanisme perlindungan dan pendampingan korban di tingkat akar rumput.

“Selama ini banyak kasus kekerasan luput dari perhatian publik karena korban tidak tahu harus mengadu ke mana,” tegas Andi Apriady.

Ia juga menyinggung tentang masih minimnya koordinasi antarlembaga serta perlunya revitalisasi UPTD PPA dan layanan shelter di tingkat kelurahan yang belum seluruhnya berfungsi optimal.

Baca Juga : Proses Lamban, TRC UPT PPPA Makassar Soroti Kinerja Penyidik Terkait Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Umur 6 Tahun

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni atau rutinitas birokrasi tahunan, tetapi menuntut keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam memberantas kekerasan terhadap kelompok rentan.

Kegiatan ini melibatkan lembaga yang bergerak dalam isu sosial, advokasi, hingga perlindungan korban. DP3A Kota Makassar didorong untuk menindaklanjuti forum ini dengan pelatihan hukum komunitas, pembentukan relawan perlindungan anak, serta memperkuat layanan PUSPAGA, UPTD PPA, dan shelter Warga sebagai garda depan pemulihan korban. (*)