Penataan PKL Dinilai Tepat, Akademisi: Pemkot Makassar Jaga Hak Warga dan Ekonomi Informal

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM – Langkah Pemerintah Kota Makassar dalam menata ruang fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), khususnya penertiban serta relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar, mendapat apresiasi dari kalangan akademisi.

Penataan tersebut dinilai sebagai kebijakan tepat untuk mengurai kesemrawutan kota sekaligus mengembalikan fungsi ruang publik tanpa mengabaikan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.

Pengamat Pemerintahan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Dr. Andi Luhur Prianto, menilai langkah nyata Pemerintah Kota Makassar dalam menata ruang fasum dan fasos, khususnya relokasi PKL yang berjualan di atas trotoar, merupakan kebijakan yang tepat dan strategis.

Menurutnya, penataan tersebut menjadi bagian penting dalam mengubah wajah Kota Makassar yang selama ini dinilai semrawut, menuju kota yang lebih tertib, aman, dan berestetika.

“Menata kota adalah tugas pemerintah. Kita tentu mendukung langkah Pemerintah Kota Makassar dalam menertibkan PKL di atas trotoar agar hak pengguna jalan dapat kembali dinikmati secara leluasa,” ujar Andi Luhur, Selasa (9/2/2026).

Ia menegaskan, trotoar merupakan ruang publik yang diperuntukkan bagi pejalan kaki, sehingga tidak semestinya dialihfungsikan menjadi area berjualan yang justru mengganggu keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Akademisi

Meski demikian, Andi Luhur mengingatkan bahwa penertiban tidak boleh dilakukan secara kaku dan sepihak. Pemerintah, kata dia, tetap harus memikirkan solusi agar roda perekonomian masyarakat kecil tetap berjalan.

“Kan ada solusi disiapkan lokais bagi PKL. Ini sangat bagus, Pemerintahan wajib memikirkan solusi agar ekonomi rakyat tetap hidup,” jelasnya.

Ia menilai pendekatan yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar, dengan menyediakan lokasi alternatif bagi PKL merupakan langkah yang seimbang antara penegakan aturan dan perlindungan ekonomi masyarakat.

Dengan kebijakan penataan yang terukur dan disertai solusi konkret, Andi Luhur optimistis wajah Kota Makassar ke depan akan semakin tertib, nyaman, dan berdaya saing, tanpa meninggalkan prinsip keadilan sosial bagi seluruh warganya.

“Relokasi yang disiapkan Pemkot Makassar menjadi bukti bahwa penataan kota tidak identik dengan mematikan mata pencaharian warga,” tuturnya.

Baca Juga : Tak Ada Tebang Pilih, Pemkot Pastikan PKL Sekitar SMK 4 Tetap Ditertibkan

Saat ini, Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin terus melakukan penataan kota secara bertahap, terukur, dan berkeadilan demi mewujudkan ruang kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.

Penataan ini menyasar berbagai persoalan klasik perkotaan, mulai dari bangunan liar hingga PKL yang berdiri di atas trotoar serta menutup saluran drainase, yang sejatinya merupakan fasilitas umum.

Namun, penertiban yang dilakukan bukanlah langkah sepihak, melainkan disertai solusi konkret dan berkelanjutan bagi para pedagang. Setiap proses penertiban selalu diikuti dengan skema relokasi yang jelas dan manusiawi.

Misalnya, PKL di depan Asrama Haji dan kawasan GOR, misalnya, diarahkan untuk berjualan di Terminal Daya serta di dalam area GOR. Sementara PKL di Jalan Saripa Raya, Kecamatan Panakkukang, difasilitasi berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Boulevard.

PKL di Jalan Pampang juga direlokasi ke lokasi baru yang masih berada di kawasan Pampang, tepatnya di belakang Kantor BPJS, agar aktivitas ekonomi tetap berjalan.

Adapun PKL di kawasan Ujung Pandang, khususnya di Jalan Maipa dan Jalan Datu Museng, disiapkan lokasi relokasi di Pasar Baru WR Supratman.

Sementara itu, PKL di kawasan Pantai Losari diarahkan berjualan pada kegiatan CFD di kawasan MNEK serta CFD Jalan Jenderal Sudirman, sebagaimana juga diterapkan di sejumlah titik lain di Kota Makassar.

Komentar