Untuk Kecamatan Pangkatan terdeteksi 2 titik penyebaran sabu antara lain di Jalan Sidorukun, Kecamatan Pangkatan dengan pengedar bernama Pai. Untuk Jalan Kampung Padang Sidodadi, Kecamatan Pangkatan terdeteksi nama dua pengedar bernama Ganda dan Tegar.
Lalu, di Kecamatan Panai Hilir diketahui ada satu titik penyebaran yakni di Jalan Sei Berombang, Kecanatan Panai Hilir dengan pengedar bernama Cadek.
Begitu juga di Kecamatan Panai Tengah juga diketahui ada satu titik penyebaran yakni di Jalan Bulu Tolang, Kecamatan Panai Tengah dengan pengedar bernama Ruben.
Sedangkan di Kecamatan Bilah Hilir terdeteksi ada 5 titik peredaran sabu yang dikendalikan bandar bernama Herlambang Pulo, seorang residivis kasus narkoba, warga Desa Pulo Jantan, Kecamatan Na-IX-X, Kabupaten Labura yang juga memiliki jaringan peredaran narkoba di Labuhanbatu.
Informasinya, bandar tersebut dilindungi oknum oknum aparat Polres Labuhanbatu bermarga GU, yang juga pimpinan tim di Satresnarkoba Polres.
Adapun jumlah sementara titik peredaran sabu yang terdeteksi di Kabupaten Labuhanbatu diantaranya di Kecamatam Bilah Barat ada dua titik yaitu di Jalam Desa Janji Kampung, dengan pengedarnya bernama Wardi. Kemudian di Jalan Tebing Linggahara Baru yang dikendalikan dua orang pengedar bernama Hendro dan Tumbik.
Untuk di Kecamatan Bilah Hilir terendus ada satu titik yakni di Jalan Desa Sei Kasih, yang dikendalikan Dayu
Bandar ketiga terendus bernama Wawan, warga Jalan Aek Kanopam yang kerap beroperasi mengedarkan sabu di Lorong Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura. Dari hasil investigasi, saat ini ia juga terus memperluas jaringan peredaran sabu di Labuhanbatu.
Aksinya semakinya mulus karena diduga seluruh aktivitas haramnya dibacking oknum personel Polres Labuhanbatu berinisial FS, yang juga unsur pimpinan tim di Satresnarkoba.
Titik operasinya di Labura meliputi satu titik di Kecamatan Rantau Selatan, tepatnya di Jalan Aek Riung Sigambal, yang dikendalikan pengedar bernama Udin Kelewang.
Dan bandar keempat biasa disapa Uki, penduduk Kampung baru, Aek Kanopan Timur, Labura. Bahkan bandar yang satu ini diketahui memiliki barak narkoba di sebelah kediamannya dengan kamuflase sebagai lokasi permainan billiard yang dilengkapi CCTV.
Sepak terjang bandar satu ini semakin mulus setelah diduga di-back up oknum personel Polres Labuhanbatu berinisial HE, seorang unsur pimpinan di Satresnarkoba.
Baca Juga : Satresnarkoba Polrestabes Makassar, Gagalkan Peredaran Sabu Sebanyak 13 Kilogram Jaringan Internasional
Titip peredaran sabu milik Uki diantaranya satu titik di Kecamatan Rantau Utara 1, persisnya di Jalan Aek Matio dengan kaki tangan pengedarnya bernama Korak dan Uyak. Ada juga satu titik di Kecamatan Panai Hilir 1 tepatnya di Jalan Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir yang diedarkan oleh Wawan dan Dewa.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Iwan Mashuri ketika dikonfirmasi justru membantah soal keterlibatan anak buahnya.
“Semoga tidak benar. Silahkan cros cek
Saya komitmen memberantas narkoba,” kilahnya ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (13/12/2025).
Namun setelah dijelaskan bahwa semua data itu merupakan hasil investigasi dan croscek, ia tak lagi berkomentar, hanya menjawab ‘terima kasih”. (*)

