Perkuat Kapasitas HAM, Bupati Sitti Husniah Talenrang Tegaskan Komitmen Gowa Wujudkan Keadilan Tanpa Diskriminasi

GOWA, KORANMAKASSAR.COM – Pemerintah Kabupaten Gowa terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan daerah yang ramah Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal ini ditegaskan melalui kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi masyarakat yang digelar di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Jumat (13/2).

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menekankan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar agenda rutin pemerintahan, melainkan momentum penting untuk memastikan setiap warga Gowa mendapatkan hak yang sama untuk hidup bermartabat, aman, dan memperoleh akses keadilan serta pelayanan tanpa diskriminasi.

“Kita ingin memastikan seluruh masyarakat, mulai dari anak-anak hingga kelompok rentan, mendapatkan haknya secara adil. Anak-anak berhak atas pendidikan berkualitas, perempuan memiliki kesempatan kerja yang setara, penyandang disabilitas dapat mengakses fasilitas publik tanpa hambatan, dan masyarakat adat tetap dapat menjaga warisan leluhur mereka,” ujarnya.

Baca Juga : Gowa Annangkasi Digelar Serentak, Bupati Husniah Ajak Warga Wujudkan Lingkungan ASRI

Menurutnya, HAM merupakan hak dasar yang melekat pada setiap manusia. Karena itu, penguatan kapasitas HAM menjadi langkah strategis untuk menanamkan nilai keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia dalam kehidupan bermasyarakat.

Pemkab Gowa, lanjutnya, terus mengintegrasikan perspektif HAM dalam setiap kebijakan dan program pembangunan.

Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan kapasitas perangkat daerah lewat pelatihan berkelanjutan, penguatan perlindungan bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat, serta penyediaan mekanisme pengaduan yang mudah diakses masyarakat.

Ia optimistis, meningkatnya pemahaman dan kesadaran aparatur maupun masyarakat tentang HAM akan mampu mencegah potensi pelanggaran serta memperkuat kohesi sosial di tengah keberagaman.

Komitmen tersebut diwujudkan dalam berbagai sektor, di antaranya bidang pendidikan dengan memastikan akses pendidikan berkualitas bagi seluruh anak, layanan kesehatan yang responsif tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi, penyediaan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu, serta pemberdayaan ekonomi melalui peluang kerja dan usaha yang setara bagi perempuan, generasi muda, dan kelompok marginal.

Baca Juga : Jelang Ramadan 1447 H, Pemkab Gowa Hadirkan Pasar Pangan Murah, 40 UMKM Ikut Meriahkan

“Kami berharap kegiatan ini melahirkan aparatur dan masyarakat dengan kesadaran HAM yang kuat. Ini adalah langkah awal untuk memperkokoh komitmen bersama mewujudkan Kabupaten Gowa yang ramah HAM, maju, dan sejahtera,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM, Ratih Ekarini Savitri, menegaskan bahwa HAM adalah hak dasar setiap manusia yang wajib dilindungi negara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28I UUD 1945.

Ia menyampaikan bahwa penguatan kapasitas HAM bertujuan meningkatkan pemahaman dan partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah pelanggaran HAM serta membangun kehidupan bermasyarakat yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

“Melalui kegiatan ini, kita mendukung target pembangunan nasional, termasuk peningkatan jumlah masyarakat yang memahami dan mampu mengimplementasikan nilai-nilai HAM di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” pungkasnya. (NH)