Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas, Baznas Enrekang Gandeng Dinas Teknis Salurkan Zakat Tepat Sasaran

ENREKANG, KORANMAKASSAR.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Enrekang terus berupaya meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran penyaluran zakat dengan menggandeng sejumlah dinas teknis di lingkup Pemerintah Kabupaten Enrekang.

Langkah kolaboratif ini dilakukan untuk melakukan justifikasi atau asesmen terhadap berbagai program bantuan yang menyasar delapan golongan penerima zakat (asnaf), sehingga bantuan yang diberikan benar-benar sesuai kebutuhan.

Pelaksana Tugas (Plt) Baznas Enrekang, Dirhamza, menjelaskan bahwa pihaknya melibatkan tenaga ahli dari masing-masing dinas sebagai relawan teknis dalam proses asesmen.

“Kita bekerja sama dengan dinas terkait untuk melakukan justifikasi secara teknis. SDM mereka dilibatkan sesuai bidang keilmuannya sebagai relawan teknis Baznas, dan tentu ada insentifnya,” ujar Dirhamza, Kamis (12/2/2026).

Baca Juga : BAZNAS–Kemenag Enrekang Kirim Dai 3T ke Perbatasan, Desa Benteng Alla Jadi Pusat Dakwah Ramadhan 1447 H

Ia mencontohkan, dalam program bantuan bagi pelaku UMKM, dinas terkait akan turun langsung melakukan asesmen atas pengajuan yang masuk.

Hasil kajian tersebut akan menentukan bentuk bantuan yang paling tepat, apakah berupa tambahan modal tunai atau dalam bentuk barang penunjang usaha.

“Dari hasil asesmen itu kita bisa menentukan intervensi yang tepat. Jadi bantuannya tidak asal diberikan, tapi disesuaikan dengan kebutuhan riil penerima manfaat,” jelasnya.

Dirhamza menegaskan, peran Baznas bukan untuk menyelesaikan seluruh persoalan masyarakat secara instan, melainkan meringankan beban mereka melalui pengelolaan zakat yang profesional dan tepat guna.

“Baznas ini bukan untuk menuntaskan semua persoalan, tetapi untuk meringankan,” tegasnya.

Saat ini, Baznas Enrekang tengah mempersiapkan nota kesepahaman (MoU) dengan tiga dinas, yakni Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Transmigrasi, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan), serta Dinas Peternakan.

Sebelumnya, Baznas juga telah menjalin kerja sama melalui MoU dengan Kejaksaan Negeri Enrekang.

Skema kolaborasi ini direncanakan berjalan hingga Juni 2026 atau sampai terpilihnya pimpinan definitif Baznas Enrekang.

Baca Juga : Baznas Enrekang Benahi Tata Kelola Zakat ASN, Perkuat Dasar Hukum dan Syariat

Dirhamza memastikan bahwa seluruh proses dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia pun mengajak para muzaki untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas Enrekang sebagai bentuk kepedulian sosial yang berkelanjutan.

“Baznas ini sangat baik jika dijalankan dengan benar. Ini juga menjadi amal jariah untuk membantu sesama,” pungkasnya. (*)

Komentar