JAKARTA, KORANMAKASSAR.COM — Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat terus berupaya dalam mempermudah dan mempercepat penyelenggaraan perlengkapan jalan melalui sebuah aplikasi mobile Sistem Informasi Perlengkapan Jalan atau yang dapat disebut SIP-AJA. Peluncuran aplikasi SIP-AJA dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom pada Rabu (14/7).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Lalu Lintas Jalan yang telah menyusun dan meluncurkan aplikasi SIP-AJA. Ia berharap melalui aplikasi ini inventarisasi dan identifikasi perlengkapan jalan khususnya di jalan nasional dapat terdata dengan rapi sehingga memudahkan proses pengadaan hingga pemeliharaan.
“Di era digitalisasi 4.0 saat ini, memang sudah seharusnya kita memanfaatkan teknologi agar dapat bekerja lebih efektif, efisien, serta akuntabel. Nantinya aplikasi SIP-AJA akan mempermudah dalam aspek perencanaan, pengawasan, penyelenggaraan, dan pemantauan kinerja perlengkapan jalan di seluruh jalan nasional yang dilengkapi dengan visualisasi,” jelas Dirjen Budi.

Keberadaan aplikasi mobile SIP-AJA juga dimaksudkan agar memudahkan Direktorat Lalu Lintas Jalan dalam menyusun Kebijakan Pengadaan Perlengkapan Jalan ke depan. “Dalam penyelenggaraan perlengkapan jalan nanti akan diambil kebijakan skema pembelian layanan atau buy the service, pengadaan dan pemasangan perlengkapan jalan berbasis per jenis perlengkapan jalan dan pengadaan yang dilakukan dengan e-katalog sektoral atau toko daring,” papar Dirjen Budi.
Kebijakan tersebut diambil dengan tujuan agar risiko yang selama ini ditanggung pemerintah dapat dibagi ke pihak kedua atau ketiga. Di samping itu, agar layanan kinerja perlengkapan jalan lebih terjamin dan dapat lebih banyak melibatkan peran UMKM untuk ikut berpartisipasi dalam pemeliharaan dan pengoperasiannya.
“Adanya kebijakan buy the service juga dapat membuat aset yang dimiliki pemerintah lebih terproteksi serta kontrak layanan dapat berlangsung multi years,” tambah Dirjen Budi.

