oleh

Perpanjangan PPKM Level 4, Satgas Raika Patroli Sore dan Malam Hingga 9 Agustus

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Satuan Tugas (Satgas) Pengurai Kerumunan (Raika) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menggelar patroli sebanyak 2 kali sehari terhitung dari tanggal 3 Agustus hingga 9 Agustus mendatang.

Patroli Satgas Raika ini, berdasarkan edaran perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang diterbitkan oleh Walikota Makassar, Ir. H. Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto.

Dijelaskan Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, Pagar Alam, bahwa edaran yang dikeluarkan oleh Walikota Makassar Danny Pomanto menekankan physical distancing sehingga Satgas Raika akan patroli 2 kali sehari.

Satgas Raika Makassar apel sebelum patroli

“Satgas Raika akan patroli sebanyak 2 kali yaitu pada pukul 15.00 wita dan pukul 22.00 wita, untuk sore hari Satgas Raika menyasar pertokoan yang tidak menerapkan physical distancing sementara malam hari menyasar tempat usaha yang masih buka melewati pukul 22.00 wita”, paparnya, Kamis 5 Agustus 2021.

Olehnya itu, Kata Pagar Alam, Satgas Raika dalam patroli himbau untuk swalayan atau supermarket untuk patuhi aturan PPKM, melalui penerapan batas pengunjung 50% dari jumlah pengunjung swalayan saat itu juga, paparnya.

baca juga : Tiga Kali Melanggar, Cafe SS Akhirnya Disegel Satgas Raika Pemkot Makassar

Pagar Alam menegaskan, apabila ditemukan swalayan atau supermarket yang kerap kali ditemukan Satgas Raika melanggar aturan Protokol Kesehatan (Prokes), kami akan tindak dan menutup toko tersebut.

Selanjutnya Kata Pagar Alam, pihaknya juga akan memonitor tempat usaha melalui CCTV dan menghimbau pusat perbelanjaan dan pertokoan agar mewajibkan karyawannya vaksinasi, ketika ditemukan melanggar Prokes, bukti vaksinasi yang telah dilakukan pusat perbelanjaan tersebut ditunjukkan pada Satgas Raika, pungkasnya.