oleh

Tiga Kali Melanggar, Cafe SS Akhirnya Disegel Satgas Raika Pemkot Makassar

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — SS Cafe yang berlokasi di Jl Sunu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar disegel Satgas Raika, Senin (28/06/2021) malam. Penutupan tersebut lantaran melanggar jam operasional dan menimbulkan kerumunan.

Irwan P kordinator Satgas Raika Pemkot Makassar menjelaskan, penyegelan dilakukan selama tiga hari.

“Operasi satgas Raika Pemkot Makassar malam ini kita melakukan penyegelan terhadap SS coffe karena sudah tiga kali mendapatkan tindakan serta sering kali melakukan diduga pelanggaran jam operasional, Protokol kesehatan serta terjadi kerumunan,” katanya.

Foto : Penyegelan Cafe SS di Makassar oleh Satgas Raika

Lanjutnya Irwan mengatakan, jika pengelola mau kooperatif serta mengikuti aturan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dengan protokol kesehatan juga surat edaran dan diawasi oleh penyidik Satgas Raika SS Cafe bisa beroprasi kembali.

“Setelah uji penyelidikan dan pemilik usaha siap patuh prokes dan mengikuti aturan Surat Edaran Walikota Makassar maka, akan di buka kembali dengan catatan bilamana melanggar kembali maka kami akan ajukan ke pimpinan untuk mencabut izin usahanya,” pungkasnya.

baca juga : Ditengah Guyuran Hujan, Satgas Raika Pemkot Makassar Tetap Jalankan Tugas

Setelah selesai melakukan penyegelan, Satgas Raika kembali menyita beberapa kursi seperti di warung makan Sop Saudara Keluarga ta Jl Sunu, di Warkop Bosku Jl Pongtiku, Warkop Juanda Jl Ir. Juanda, Kecamatan Tallo kota Makassar.

Satgas Raika Pemkot Makassar terus melakukan penindakan dan pengawasan terhadap pelaku usaha yang membandel jam operasional yaitu, pada pukul 20.00 yang sudah di tetapkan. (Dhany)