MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Organisasi Perempuan Indonesia Maju (PIM) Kota Makassar kembali menggelar kegiatan Bazar dan Bincang Bincang di POPSA Distric Makassar, sabtu (8/6/24).
DPC PIM Kota Makassar dalam kegiatan tersebut menghadirkan 4 tokoh perempuan hebat kota Makassar, mereka diantaranya adalah Hj. Indira Yusuf Ismail, SE, selain dari istri Walikota Makssar bapak Ir. H. Moh. Ramdhan Pomanto, juga menjabat sebagai Ketua TP PKK Kota Makassar, yang kedua Hj. Rismawati Kadir Nyompa, S.T., anggota legislatif terpilih Dapil III Sulsel, politisi dari Partai Demokrat, ketiga Hj. Umiyati, S.Kom., anggota legislatif terpilih dari Dapil IV Kota Makassar, Direktris PT. Prima Karya Bentala Permai, Direksi PT. RASYA Informatika Citra, Owner The Family Spa, Owner RM. Bakmi EQ Makassar dan terakhir Yeni Rahman, politisi dari PKS, anggota legislatif terpilih Dapil V Kota Makssar, Penggerak Perubahan Lorong, Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar.
“Keempat tokoh perempuan penggerak masa kini, sengaja kami undang dalam kegiatan PIM agar bisa memberikan motivasi bagi perempuan perempuan lain di Kota Makassar’, jelas Ketua PIM Kota Makssar Hj. Herlina Amin Noor.

Kegiatan Bazar yang dirangkaikan bincang bincang bersama ke empat perempuan hebat ini bertema “Perempuan Masa Kini”, adapun tujuan kegiatan tersebut menurut Herlina agar dapat diadikan inspirasi dan motivasi bagi perempuan Kota Makassar yang ingin bergerak memajukan kiprahnya sebagai perempuan panutan yang mandiri, tangguh dan berdaya untuk keluarga dan masyarakat luas.
Hj. Indira Yusuf Ismail, yang membuka acara tersebut menyampaikan bahwa dari sekian banyak mandat sebagai ketua di berbagai organisasi banyak hal yang bisa kita pelajari, banyak hal yang bisa kita kerjakan dan apa yang kita lakukan dapat berhasil bahagia baik untuk diri kita sendiri, keluarga dan warga kota Makassar.
“Kita hadir di sini untuk bisa sharing sesama perempuan Kota Makassar, inshaa Allah perempuan di Makassar ini adalah perempuan-perempuan cerdas yang bisa memanfaatkan waktunya dengan baik”, kata Bakal Calon Walikota Makassar dalam sambutannya.
Sementara Hj. Rismawati Kadir Nyompa, menyatakan bahwa kita sebagai ibu rumah tangga dan berkarir di dunia apapun kita tetap kembali ke fitrahnya sebagai Istri dan Ibu bagi anak-anak kita.
“Fitrahnya adalah ketika istri tidak meninggalkan tugas-tugas domestik kita, tetap kita juga jalankan amanah yang diberikan dan itu juga tdk terlepas dari suport sistem yang ada dalam keluarga, jika kita mampu membangun suport sistem dari dukungan suami, anak dan orang tua dan mau berkarir maka semua yang kita jalani, tupoksi yang diberikan kepada kita pasti tidak ada halangan”, jelas Ketua DPC Demokrat Gowa ini.
Melalui wadah organisasi PIM dan seluruh perempuan di Sulsel lanjut Risma kita terus membangun kolaborasi dan sinergi ini. Mari kita perjuangkan bagaimana Women Super Women itu kita raih dan tampil ke depan untuk mewujudkan kepentingan perempuan. Karena kita yakin sangat banyak perempuan yang memiliki kualitas yang baik dan karya nyata.
“Semoga sinergi ini kita bangun melalui PIM untuk terus menebarkan manfaat, menebarkan kebaikan untuk terus menginspirasi perempuan-perempuan untuk tetap kita dukung dan suport sesama perempuan yang dilakukan dengan niat yang baik dan cara yang baik dan tentunya dengan hasil yang baik”, pungkas legislator Sulsel ini.
Ditempat yang sama Hj. Umiyati, caleg terpilih Dapil IV kota Makassar, mengatakan dari uraian diatas bahwa pada intinya adalah membangun kepercayaan diri dengan itu kita dapat melakukan sesuatu yang ingin kita lakukan. Untuk PIM Kota Makassar selalu memberikan manfaat besar untuk women super women ataupun untuk masyarakat luas.
baca juga : Momentum Harlah Pancasila, Kampus ASMI Publik Makassar Gelar Dua Kegiatan
Sementara pembicara terakhir Yeni Rahman, Caleg terpilih kedua kalinya di Dapil.V Kota Makassar yang punya julukan Srikandi Lorong, menambahkan bahwa apa sebenarnya persoalan perempuan, kita harus mengetahui dulu akar permasalahannya. Oleh karena itu telah menetapkan rancangan UU KIA (Keluarga, Ibu dan Anak), yang menarik dari KIA ini adalah melibatkan kata AYAH, dimana selama ini menjadi persepsi mendidik anak adalah tanggung jawab seorang ibu, paradigma ini yang harus kita rubah.
“Dalam UU KIA memperhatikan ibu-ibu pekerja, cuti hamil juga diberikan juga kepada suami krn ini adalah awal mula kedekatan antara hubu gan antara ayah dan anak. Mari kita bersyukur dengan adanya undang-undang ini dan kita kawal terus karena dari sebuah aturan yang dibuat tidak serta merta kita buat harus ada cantolannya diatas karena UU ini disahkan kita juga dibolehkan untuk membuat peraturan daerah untuk turun ke bawah dari tingkat Propinsi menjadi tingkat Kota Makassar, dan satu hal yg sangat diperhatikan masalah anak-anak disabilitas”, jelas Yenni. (*)

