Pimpin Rapat TPA Tamangapa, Melinda Aksa Tekankan Percepatan Perbaikan dan Tata Kelola Lingkungan

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM – Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa, memimpin rapat evaluasi progres tindak lanjut sanksi terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa di Balai Kota Makassar, Kamis (26/3/2026).

Rapat yang turut dihadiri Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku, Dr. Azri Rasul, ini membahas capaian sekaligus sejumlah aspek yang perlu diperkuat dalam perbaikan pengelolaan TPA.

Dalam arahannya, Melinda menegaskan bahwa penanganan TPA Tamangapa harus dilakukan secara serius dan tidak sekadar formalitas.

Baca Juga : Lampu Hijau Menko Pangan, PLTSa Makassar Resmi Dibangun di TPA Antang, Pemkot Siap Re-Tender

Ia meminta seluruh pihak memastikan setiap rekomendasi dijalankan secara konkret, terukur, dan berdampak langsung bagi lingkungan dan masyarakat.

“Pengelolaan TPA bukan hanya soal teknis, tetapi juga komitmen terhadap perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Progres harus transparan dan berorientasi pada hasil nyata,” tegasnya.

Ia juga mendorong sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, instansi teknis, dan dukungan pemerintah pusat agar proses pembenahan dapat berjalan lebih cepat dan efektif.

Sementara itu, Dr. Azri Rasul mengapresiasi langkah yang telah dilakukan, namun mengingatkan pentingnya konsistensi dalam menjalankan rencana aksi yang telah disusun.

Baca Juga : Sekda Makassar Tinjau TPA Tamangapa, Tekankan Kolaborasi Pengelolaan Sampah

“Kami siap mendampingi Pemkot Makassar agar perbaikan pengelolaan TPA berjalan optimal,” ujarnya.

Rapat tersebut menghasilkan sejumlah poin penting, di antaranya percepatan pemenuhan kewajiban teknis, penguatan sistem pengawasan, serta peningkatan koordinasi antarinstansi.

Dengan langkah ini, diharapkan pengelolaan TPA Tamangapa semakin optimal dalam menjawab tantangan lingkungan serta memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Makassar. (*)

Komentar