oleh

PLN Putus Aliran Listrik Satpol PP dan UPTD Disdag, Ini Kata Pemkot Makassar

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Kantor Satpol PP dan Kantor UPTD Metrologi Dinas Perdagangan Kota Makassar diputus listriknya oleh PLN. Pemutusan Listrik setelah menunggak pembayaran listrik sebulan lamanya.

“Iya benar diputus setelah staf saya melapor tadi katanya listriknya dicabut oleh PLN. Tapi kondisi seperti ini selalu terjadi biasa menunggak tapi kenapa baru tahun ini listriknya dicabut,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, M Yasir, dikonfirmasi via telefonya, Jumat (19/2021).

Yasir menjelaskan keterlambatan pembayaran tagihan PLN kerap terjadi setiap tahunnya. Alasanya lantaran anggaran 2021 sementara berjalan dan proses pencarian.

“Entah kenapa diputus karena kita biasanya sudah menyurat ke PLN untuk sementara tak melakukan pencabutan listrik sehubungan anggaran 2021 sementara berjalan, pencairan anggaran 2021,” jelasnya.

baca juga ; Kisruh Lelang Jabatan di Lingkup Pemkot, Komisi A DPRD Kota Makassar Minta Untuk Diundur

Olehnya itu ia meminta PLN memberi kompensasi kepada Kantor gabungan Satpol PP dan Disdag Makassar untuk kembali menyalakan listriknya agar proses Pemerintahan kembali berjalan.

“Baru Januari ini menunggak, tapi kita biasanya menyurat untuk konpensasi dikabulkan oleh PLN tapi kenapa tahun ini diputus langsung. Ya mungkin miskomunikasi,” terangnya. (*)