KORANMAKASSAR.COM — Polisi koboi Polres Kabupaten Enrekang, berpangkat perwira pertama tingkat tiga (Kompol) M akhirnya resmi dilaporkan ke Divisi Propam Polda Sulsel, senin kemarin (13/7/20).
Pelapor adalah Muhammad Zulfiqar, warga Desa Juppandang ke Polda Sulsel terkait aksi anggota polisi yang menyerobot lahan, dan menebang pohon jati emas dari kebun tanah warisan keluarganya, di Kelurahan Puserren, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.
“Selain tanpa dokumen resmi secara hukum. Oknum perwira Polres Enrekang ini dengan sengaja memasukkan orang-orang ke dalam kebun untuk menebang sejumlah pohon jati emas yang berada di lahan warisan keluarga. Bahkan kami sempat adu mulut, dan ia juga mengancam seolah olah akan menarik senjata dari balik pinggangnya,” kata Zulfiqar didepan penyidik Propam Polda Sulsel, Bripka Awaluddin Sam.
Sebelumnya, Zulfiqar mengakui telah menemui Kapolres Enrekang AKBP Endon Nurcahyo. Sesuai arahan dan petunjuk orang nomor satu di Polres Enrekang itu ia diminta membuat laporan resmi ke Div. Propam Polda Sulsel, untuk mendapat proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
“Bekerja baik saja belum tentu dinilai baik oleh masyarakat, apalagi bila bekerja tidak baik. Bikin malu dan merusak citra kepolisian saja oknum polisi seperti ini,” kesal Zulfiqar.
Menurut kader Pemuda Pancasila ini, pohon jati emas dikenal dengan jenis kayu yang harganya cukup tinggi dibandingkan dengan kayu jenis lainnya. Karena harga kayu jati super itu terbilang mahal karena alasan tumbuhnya cenderung lebih lama.
Sesuai pantauan pekan lalu masih ditemukan hasil tebangan pohon jati emas yang tergeletak, dan belum diturunkan dari lokasi kejadian karena kondisi cuaca kabupaten Enrekang yang masih dilanda hujan.
baca juga : Oknum Polisi Koboi Enrekang Rusak Citra Polri
“Yang jelas kami sudah mengantongi nama-nama penebang kayu yang disuruh oleh oknum polisi itu termasuk nama pembelinya. Dan pastinya kami akan meminta agar semuanya diproses hukum,” pungkas Zulfiqar.
Sementara itu Ketua OKK MPW PP Sulsel, Zulkifli Thahir yang turut mendampingi Zulfiqar di Propam Polda Sulsel mengatakan, akan terus memperjuangkan nasib kader Pemuda Pancasila yang mendapat perlakuan tidak sepantasnya oleh polisi koboi di Enrekang tersebut.
“Alhamdulillah melalui kuasa hukum dari Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Sulsel sudah mengantar dan mendampingi kader kami, M. Zulfiqar untuk melapor ke Propam Polda Sulsel, harapan kami semoga laporan ini segera ditindak lanjuti dan oknum tersebut diberi sanksi hukum agar tindak sewenang wenang aparat terhadap warga tidak terjadi lagi di kemudian hari”, jelas Zulkifli Thahir. (*)