Polres Enrekang Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu

ENREKANG, KORANMAKASSAR.COM — Satuan Reserse Narkoba Polres Enrekang berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, dalam operasi Antik Lipu yang berlangsung pada minggu malam (15/06/25) lalu.

Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto, melalui Kasat Res Narkoba, Iptu Ridwan Parintak, mengungkapkan bahwa sebanyak empat orang diamankan beserta sejumlah barang bukti sabu yang diduga siap edar.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan adalah lima sashet sabu dengan total berat bruto mencapai 1,6 gram”, jelas Kapolres Enrekang, Jumat (20/6/25).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kelurahan Balla.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan, sehingga berhasil menangkap empat tersangka, yaitu W, SA, R, dan S.

baca juga : Polres Enrekang Bersama Baznas Gelar Baksos Pemeriksaan Kesehatan Gigi dan Mulut untuk Anak Disabilitas

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dan menangkap pelaku lain yang diduga sebagai pemasok utama jaringan ini.

“Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polres Enrekang dalam memberantas peredaran narkoba,” ujar Iptu Ridwan Parintak. (*)