MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Polisi akhirnya meringkus Axcel (24) salah 1 dari 10 orang Geng Motor pelaku penganiayaan pemudik asal Kalimantan MD (25) dan rekannya NZ (16) yang terjadi di Jalan Barawaja 2 Kecamatan Tallo, Sabtu (22/4/2023) malam
Pada saat di ringkus pelaku sedang berada di Jalan Batua Raya, Kecamatan Panakkukang, kemudian saat hendak diamankan pelaku melawan petugas dan mencoba kabur hingga ditembak polisi
Hal itu di ungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, saat Press Release di halaman Mapolrestabes Makassar, Senin (24/4/23) sore tadi, setelah dilakukan penyelidikan polisi mendapatkan pelaku utama yaitu inisial AM.
“Kita lakukan penangkapan di Batua Raya, saat dilakukan penangkapan dan pengembangan, pelaku ini melakukan perlawanan dan juga melarikan diri. kita lakukan tindakan tegas terukur terhadap yang bersangkutan” ungkap Kombes Pol Mokhamad Ngajib
Lanjut Ngajib, dari hasil penyelidikan yang bersangkutan ternyata telah melakukan hal yang sama atau recedivis pada 2021.
Adapun motifnya, sementara balas dendam, tapi dari hasil pemeriksaan ternyata bukan sasarannya salah sasaran, kata Perwira berpangkat tiga melati ini
“Kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang lain, ada 10 orang” kata Kapolrestabes Makassar
Barang bukti yang diamankan, ada satu sepeda motor, tas, serta helm yang digunakan saat melakukan perbuatannya.
“Untuk senjata tajam yang di gunakan melukai korban, masih dalam pencarian informasinya dibawah oleh salah satu dari 10 ya g dijadikan DPO, bebernya
Setelah melakukan pengecekan, kamu langsung, menjenguk di rumah sakit, ternyata memang datang ke sini untuk mudik, kata Ngajib.
baca juga : Polsek Cendana Amankan Pelaku Pelemparan Mobil di Mallaga Enrekang
Secara tidak sengaja yang bersangkutan bersama keluarganya sedang di jalan dan tiba-tiba ada pengeroyokan sekelompok orang.
“Korban ada dua orang, satu dewasa, satu lagi di bawah umur. Kemudian untuk kondisi terkini, satu masih dalam perawatan di rumah sakit, satu lagi sudah kembali”, tambahnya
Luka yang dialami, satu di tangan sebelah kiri yang cukup berat, satunya jarinya putus.
Untuk para pelaku ini memang kalau salah satu kelompok yang tidak terkoordinir, kelompok yang liar, ada 10 orang rekannya, dia melakukan penganiayaan juga pengeroyokan. (FirDha)