oleh

Polrestabes Makassar, Ungkap Jaringan Narkoba di Media Sosial Instagram

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Satuan Reserse Narkoba (satnarkoba) Polrestabes Makassar, berhasil meringkus lima bandar narkoba yang beroperasi melalui Media Sosial (medsos) Instagram di Wilayah Tamalanrea, Kota Makassar beberapa waktu lalu.

Jaringan ini memakai aplikasi Instagram untuk mengedarkan barang haram tersebut dengan memakai tiga akun Instagram, adapun ketiga akunnya yakni pertama @HELL_BOY.id, kedua @F9(FASTANDSAGA).id, dan ketiga RAVEN.id, adapun ke lima pelaku diantaranya RP, FRY, FRD, NQ dan AND

“Mereka ini akun pengikutnya sudah ada ribuan follower dimana akun pertama 2987 follower, akun kedua 5000 follower dan akun ketiganya 1204 follower” ungkap Wakapolrestabes Makassar AKBP Budi Susanto kepada sejumlah wartawan saat press release di Mapolrestabes Makassar Jalan Jenderal Ahmad Yani, Rabu (8/6/22) sore tadi

Adapun barang bukti yang diamankan 109.72 gram narkoba jenis sabu-sabu, 2.0168 gram narkoba jenis ganja dan uang tunai sebanyak Rp. 7.000.000 dari tangan para pelaku.

baca juga : Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Ringkus Terduga Narkoba di Galangan Kapal

Kemudian Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli Tanjung menambahkan “peredaran narkoba melalui jaringan media sosial Instagram ini baru pertama kali di ungkap dan butuh waktu lama untuk membongkar jaringan tersebut” tambahnya

Ke lima pelaku akan disangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) undang-undang RI No 35 Tahun Tentang Narkotika. (Firman Dhani)