Posting Hal yang Tak Pantas di Facebook, Warga Gowa Ini Dipolisikan

GOWA, KORANMAKASSAR.COM — HP (30) salah seorang warga Jalan Syekh Yusuf 3 Kelurahan Katangka dilaporkan pihak berwajib lantaran postingannya di dunia maya yang menyinggung salah seorang keluarganya dengan tulisan yang tak pantas.

Akun Facebook yang dilaporkan bernama “Hapipa Nurul Iksa” ini kemudian mengundang komentar dari beberapa keluarga besarnya. Sepupu dari HP yakni HR sempat kaget melihat postingan dengan kalimat tak pantas itu, lantaran dirinya dengan terlapor ini memang ada miskomunikasi sebelumnya soal pribadi.

Saat di konfirmasi HR, menjelaskan aduannya untuk segera diproses agar yang bersangkutan bisa mempertanggung jawababkan postingannya di Medsos.

Sementara Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir, S.Sos. MH membenarkan adanya aduan tersebut.

baca juga : Kadiv Humas Jelaskan Virtual Police Bekerja Untuk Ciptakan Medsos Bersih Dan Sehat

“Kami dari pihak kepolisian menerima aduan dari sdr HR (34) dan diterima oleh piket reskrim  Bribka Haidir,” kata Jufri. (*)