oleh

PPID Dinas PU Makassar Hadiri Kegiatan Uji Konsekuensi Kominfo

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar hadiri kegiatan Uji Konsekuensi Kominfo Makassar yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Makassar sebagai PPID utama, di Hotel Four Points, Jalan Andi Djemma, Senin (25/7/2022)

Kegiatan ini bertujuan dalam rangka melakukan uji konsekuensi atas data informasi publik yang ada di masing-masing SKPD lingkup pemerintah kota Makassar, yang bersifat terbuka dan yang bersifat dikecualikan.

Dalam kegiatan itu, masing-masing SKPD diminta menyampaikan data informasi yang akan diuji konsekuensi. Sementara Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulsel 2015-2019, Abdul Kadir Patwa bertindak sebagai salah satu narasumber.

baca juga : Siapkan SDM Unggul, Dinas PU Makassar Gelar Forum Jasa Konstruksi

Menurut PPID DPU Makassar, Hamka Darwis bahwa dirinya hadir atas undangan Diskominfo Kota Makassar dan dalam kegiatan tersebut dirinya juga diminta untuk berbagi pengalaman terkait data-data informasi publik yang biasa diminta oleh pemohon informasi.

“Kami juga menyarankan ke PPID Utama atau Kominfo agar menyampaikan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi yang baku dan bisa dipedomani oleh masing-masing PPID Pelaksana SKPD,” pungkas Hamka.  (*)