Presiden: Angka Kesembuhan dan Standar Pengobatan Pasien Covid-19 Harus Terus Ditingkatkan

JAKARTA, KORANMAKASSAR.COm — Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajarannya untuk terus mengupayakan perbaikan dan peningkatan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Sejumlah capaian ditetapkan seperti meningkatkan angka rata-rata kesembuhan pasien, standar pengobatan, hingga perawatan di tempat-tempat isolasi.

Berdasarkan data yang ada, rata-rata kasus aktif Covid-19 di Indonesia saat ini tercatat sebesar 19,97 persen. Lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif Covid-19 di dunia.

“Data yang saya terima, per 11 Oktober, rata-rata kasus aktif Covid di Indonesia ini 19,97 persen. Saya kira bagus karena ini lebih rendah dari rata-rata kasus aktif Covid dunia yang mencapai 22,1 persen,” ujar Presiden saat memimpin rapat terbatas untuk membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, pada 12 Oktober 2020.

Jumlah rata-rata kasus aktif tersebut menurun dari 27 September 2020 lalu yang sebesar 22,46 persen. Hal tersebut juga diikuti dengan rata-rata kesembuhan yang per 11 Oktober lalu mencapai angka 76,48 persen yang lebih baik dari rata-rata angka kesembuhan dunia di angka 75,03 persen.

“Karena itu angka rata-rata kesembuhan harus terus diperbaiki, terus ditingkatkan, dengan meningkatkan standar pengobatan baik di rumah sakit, ICU, maupun di tempat-tempat isolasi,” kata Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara menekankan satu hal agar dapat menekan angka rata-rata kematian akibat Covid-19. Angka rata-rata kematian saat ini tercatat 3,55 persen yang, meski mencatatkan perbaikan dari dua minggu lalu yang sebesar 3,77 persen, masih berada di atas angka rata-rata kematian dunia yang berada di 2,88 persen.