oleh

Puluhan Massa GMB Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Puluhan massa Gerakan Mahasiswa Bersatu Sulawesi Selatan (GMB Sulsel) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan terkait pengelolaan limbah cair di PT. BLG (PT. Biota Laut Ganggang) dikabupaten Pinrang yang diduga mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat, selasa (12/9/23)

“Dengan adanya penimbunan kolam penyimpanan limbah cair yang berbatasan langsung dengan sungai sebagai upaya menghilangkan jejak dan hal tersebut diduga melanggar aturan karena lokasi tersebut belum dinyatakan aman sebelum uji sampel dari KLHK. Karena jika dilakukanpenimbunan secara otomatis limbah cair akan lari masuk ke sungai kariango”, ujar Adam dalam orasinya.

Adam melanjutkan belum lagi persoalan hasil galian dari Dumping limbah Fly As dan Bottom As (FABA). PT. BLG diduga menimbun kembali dengan tanah yang seharusnya tidak bisa mengganggu lokasi tersebut apalagi ditimbun tanah sebelum di uji lab oleh KLHK untuk mengecek kadar yang terkandung pasca Dumping FABA, tambah Adam.

Disisi lain menurut Adam PT. BLG masih terus menggunakan pekerja harian lepas untuk pekerjaan yang sifatnya terus menerus, Dalam ketentuan Undang-undang harusnya menggunakan pekerja dengan sistem karyawan tetap dan juga pola penggajian untuk pekerja.

baca juga : Walikota Makassar Dukung Ranperda Pengolahan Limbah B3 dan Segera Membentuk Gakkum

“Harusnya dengan masa kerjadiatas 1 tahun masih menggunanakan UMP (Upah Minimum Provinsi) padahal ketentuannya UMP hanya untuk pekerja 0-1 tahun, diatas 1 tahun.sudah harusmenggunakan Upah dengan sistem struktur skala upah”, tegas Adam.

Setelah bergantian berorasi, pengunras GMB Sulsel ditemui Kabid kewaspadaan nasional dan penanganan konflik Kesbangpol Sulsel, Ilham bersama dengan perwakilan dari Muh. Nur Salam S.H., M.Si Dinas Lingkungan hidup Prov. Sulsel dan H. Makmur Majid S.Sos Kasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Sulsel.

“Terima kasih teman-teman mahasiswa yang hari ini, saya mewakili Pj Gubernur untuk menerima aspirasi dan telah bersama bapak dan ibu yang mewakili dari bidangnya masing-masing yang bisa menjelaskan terkait aspirasinya” ujar Ilham

Kemudian H. Makmur Majid S.Sos Kasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Sulsel menyatakan bahwa terkait dengan pengupahan kami menunggu laporan resmi dari GMB Sulsel atau siapapun dari PT. BLG.

baca juga : GMB Berunjuk Rasa Didepan Kantor Kejari Bulukumba Minta Proses Ulang Kasus Bantuan BPSPS

“Dari pelaporan secara resmi kami bisa menurunkan pengawas untuk meninjau langsung di PT. BLG”. jelas Majid.

Selanjutnya Muh. Nur Salam S.H., M.Si Dinas Lingkungan hidup Prov. Sulsel menjelaskan bahwa untuk pengawasan dan pembinaannya ada di Pemerintah Pusat sebab PT. BLG adalah penanaman investor asing.

“Namun dalam hal perlindungan pengelolaan lingkup selaku Perintah Provinsi Sulawesi selatan tetap kita pantau dan saya telah berkoordinasi dengan Gakkum KLHK mereka telah memberikan sanksi dan sementara dalam pengujian sampel atas kerusakan lingkungan hidup. Kami tetap berkoordinasi terkait perkembangan pengujian sampel tersebut ke Pemerintah Pusat”. ujar Nur Salam.

Setelah ditemui massa aksi membubarkan diri dan menyatakan akan melakukan aksi di kantor DPRD Prov. Sulsel karena merasa tidak menemukan jawaban yang pasti terkait dugaan rusaknya lingkungan hidup di wilayah PT. BLG dan akan meminta untuk RDP (Rapat Dengar Pendapat) di DPRD Prov. Sulsel. (*)