oleh

GMB Berunjuk Rasa Didepan Kantor Kejari Bulukumba Minta Proses Ulang Kasus Bantuan BPSPS

BULUKUMBA, koranmakassarnews.com — Gerakan Mahasiswa Bersatu berunjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba terkait bantuan program stimulasi perumahan swadaya (BPSPS) masyarakat di kabupaten Bulukumba tahun anggaran 2021, selasa (15/8/23)

Jendral lapangan Chaerul Loger memimpin massa aksi menyatakan bahwa BPSPS yang merupakan salah satu program bantuan sosial Pemerintah Pusat di bawah naungan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di kabupaten Bulukumba diduga bermasalah.

“program BPSPS diduga terjadi tindak pidana korupsi dan telah di tangani oleh Kejari Bulukumba yang sampai sekarang tidak ada kejelasan apalagi telah ditangani sudah lebih dari 1 tahun” ujar Loger dalam orasinya

Kedatangan pengunras adalah untuk meminta Kejari Bulukumba transparan dalam menanganinya dan mendorong kejaksaan untuk segera menetapkan tersangkanya.

baca juga : Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Desak APH Periksa dan Tangkap Dirut PT PLN

Usai berorasi massa aksi kemudian ditemui Muh. Yusran Setiawan S.H Kasi Intel Kejari Bulukumba yang menyampaikan bahwa terkait kasus tersebut telah full bucket dan tidak ditemukan indikasi selebihnya meminta massa mengecek di Kejati Sulsel.

“Kami telah melakukan wawancara di beberapa desa yang masyarakatnya menerima BPSPS dan tidak ditemukan indikasi jadi silahkan cari bukti-bukti baru kami siap buka kembali penyelidikannya”, ujar Yusran

Akhirnya setelah mendapat keterangan, massa aksi membubarkan diri kemudian segera meminta Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Sulawesi Selatan (LHP BPK) dan akan kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Sulsel dengan membawa bukti-bukti baru untuk kembali meminta kasus tersebut kembali diproses. (*)