Keenam, Gratis iuran sampah bagi masyarakat prasejahtera, sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujufkan tata kelola yang inklusif dan keadilan serta mendukung pengurangan beban biaya hidup masyarakat prasejahtera.
Ketujuh, Perluasan jaminan sosial bagi masyarakat Makassar, untuk memastikan terpenuhinya hak dasar warga kota. Khususnya masyarakat rentan (perempuan, anak-anak, disabilitas) di Kota Makassar.
Wali Kota menegaskan bahwa RPJMD ini telah disusun melalui proses panjang dan partisipatif, melibatkan berbagai pihak mulai dari konsultasi publik hingga sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.
“Pembangunan Makassar menghadapi tantangan besar seperti pertumbuhan penduduk yang pesat, urbanisasi, perubahan iklim, dan isu sosial. Karena itu, dibutuhkan solusi inovatif, inklusif, dan kolaboratif,” terang Munafri.
baca juga : Hadiri RUPS, Walikota Makassar Ajak GMTD Bersinergi dengan Pemkot Perluas Akses Jembatan
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi DPRD sebagai mitra strategis dalam pengawasan dan penganggaran. Selain itu, kolaborasi dengan dunia usaha, komunitas, organisasi masyarakat, dan media menjadi kunci suksesnya pembangunan yang berkelanjutan.
Sebagai bentuk akuntabilitas, Pemkot Makassar akan melaksanakan pemantauan secara berkala terhadap pelaksanaan RPJMD, serta menyampaikan laporan secara terbuka kepada masyarakat dan publik.
“Kami ingin RPJMD ini menjadi kompas pembangunan yang konkret dan terukur, sehingga di akhir masa jabatan, masyarakat bisa merasakan perubahan nyata,” tutup Munafri. (*)

