Reformasi Total Sampah Makassar, Wali Kota Munafri Targetkan 180 Hari Berubah ke Sistem Ramah Lingkungan

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen kuat melakukan transformasi besar dalam pengelolaan sampah dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat hingga tingkat RT/RW.

Salah satu langkah strategis yang tengah dijalankan adalah peralihan sistem Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dari metode open dumping menuju sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan dan terkontrol. Transformasi ini ditargetkan rampung dalam waktu 180 hari.

Dalam rapat koordinasi di Balai Kota Makassar, Senin (6/4/2026), Munafri menekankan bahwa persoalan sampah kini semakin kompleks karena telah berdampak pada kawasan permukiman, kesehatan masyarakat, hingga kelancaran transportasi.

Baca Juga : Wali Kota Munafri Perintahkan Camat-Lurah Benahi Total Sistem Sampah, Targetkan Makassar Lebih Bersih

Ia menegaskan, penanganan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.

Berbagai inovasi berbasis lingkungan didorong di tingkat kelurahan, seperti pembuatan biopori, pemanfaatan eco enzyme, hingga pengolahan sampah menggunakan maggot.

Munafri juga mewajibkan setiap kelurahan memiliki minimal satu RT/RW percontohan sebagai kawasan bebas sampah, dengan sistem pengelolaan terintegrasi mulai dari pemilahan hingga pengolahan di tingkat lokal.

Selain itu, Pemkot Makassar tengah mendorong pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) serta penataan TPA sesuai standar nasional.

Ia mengingatkan, TPA yang tidak memenuhi standar berpotensi ditutup dan memiliki konsekuensi hukum.

Di sisi lain, ia menyoroti tingginya biaya pengelolaan sampah di Makassar yang mencapai hampir Rp1 juta per ton, namun belum memberikan hasil optimal.

Hal ini, menurutnya, menunjukkan perlunya pembenahan sistem yang lebih terukur dan efisien.

Baca Juga : Dari Mimbar Paskah, Wali Kota Munafri Ajak Gereja Bersinergi Bangun Makassar dan Perkuat Iklim Investasi

Program TEBA (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) juga diminta dioptimalkan sebagai pusat pengolahan kompos, bukan sekadar lokasi pembuangan.

Sampah organik harus dikelola dengan metode yang benar agar menghasilkan kompos berkualitas.

Tak hanya itu, Munafri mendorong pembentukan sistem pengumpulan dan pembelian sampah plastik di tingkat RT/RW guna menciptakan nilai ekonomi dan mendukung ekonomi sirkular di masyarakat.

“Kalau kita tidak serius, kita akan kehilangan waktu. Semua harus bergerak bersama agar persoalan sampah bisa dikendalikan secara nyata,” tegasnya. (*)

Komentar