TORAJA UTARA, KORANMAKASSAR.COM — Unit Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara berhasil mengamankan seorang wanita muda berinisial SP (24), yang merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi.
Pelaku ditangkap di tempat indekosnya di Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Minggu (8/3/2026).
SP diduga kuat mencuri sepeda motor di wilayah Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, kemudian menjualnya ke wilayah Morowali, Sulawesi Tengah.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban bernama Petrus, warga Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara.
Ia melaporkan kehilangan sepeda motor yang diparkir di halaman Gereja GPDI Jemaat Imanuel Tallunglipu pada Selasa malam (3/3/2026).
Baca Juga : Kabur hingga Timika, Pelaku Pembunuhan Pemuda di Makassar Akhirnya Dibekuk Polisi
Motor tersebut sebelumnya digunakan oleh istri korban yang lupa mencabut kunci dari kendaraan.
Sejumlah saksi di lokasi mengaku sempat melihat seorang wanita mengenakan jaket dan masker yang terlihat mondar-mandir dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.
Menerima laporan tersebut, Unit Resmob Polres Toraja Utara langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di Bahodopi, Morowali.
Tim yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa kemudian bergerak melakukan penangkapan dengan bantuan Unit Resmob Polres Morowali dan aparat Polsek setempat.
Pelaku bersama barang bukti sepeda motor hasil curian berhasil diamankan.
Dari hasil pemeriksaan awal, SP diketahui merupakan residivis kasus curanmor dan mengakui telah melakukan aksi pencurian sebanyak tujuh kali di berbagai wilayah, mulai dari Toraja, Luwu Timur hingga Morowali.
Modus yang digunakan pelaku yakni menjual kendaraan hasil curian secara silang antarwilayah. Motor yang dicuri di Toraja Utara dijual ke Morowali, sementara kendaraan hasil curian dari Morowali dijual kembali di wilayah Toraja Utara.
Baca Juga : Sindikat Curanmor Lintas Daerah Dibekuk, Resmob Polda Sulsel Sita 35 Motor dan 1 Mobil Curian
Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W melalui Kasat Reskrim Iptu Ruxon membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” ujar Iptu Ruxon.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan bermotor, antara lain dengan menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat yang aman dan terang, serta tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci masih terpasang.
(Humas Polres Toraja Utara)


Komentar