TAKALAR, KORANMAKASSAR.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Takalar bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aksi freestyle dan balap liar (Bali) dengan penggunaan knalpot brong di wilayah Galesong.
Aksi tersebut dinilai sangat meresahkan warga, khususnya di bulan suci Ramadan, karena mengganggu kekhusyukan ibadah serta membahayakan pengguna jalan lainnya.
Menindaklanjuti laporan itu,
Tim Respons “BALI” dengan pendekatan humanis “Mappatabe” dari Satlantas Polres Takalar bersama personel Polsek Galesong Selatan segera mendatangi lokasi pada Jumat pagi (20/02/2026).
Baca Juga : Data Kemiskinan Disorot, IWO Desak DPRD Takalar Gelar RDP dan Evaluasi Kinerja Dinas
Kehadiran aparat kepolisian membuat para pelaku balap liar langsung membubarkan diri.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 11 unit kendaraan roda dua yang diduga digunakan untuk aksi balap liar.
Kasat Lantas Polres Takalar, AKP Mulyadi, S.Sos., M.H., menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama Ramadan.
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk mencegah aksi freestyle dan balap liar di jalan umum, terutama selama bulan suci Ramadan”, ucapnya.
Baca Juga : HMI Takalar Soroti Penonaktifan BPJS PBI Akibat Desil, Minta Evaluasi dan Perbaikan Data
“Tugas kami sebagai anggota lalu lintas adalah menyelamatkan nyawa manusia di jalan raya, agar masyarakat bisa merayakan Lebaran bersama keluarga di rumah dan kampung halaman, bukan di rumah sakit,” tegasnya.
Satlantas Polres Takalar juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas demi terciptanya situasi yang kondusif di Kabupaten Takalar. (wisnu)


Komentar