Sambangi DPD RI, Aktivis Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia Siap Kolaborasi Soal PT 0 Persen

Tak hanya itu, Ferry menilai ada pencatutan harga PCR untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok.

“Di awal-awal pandemi PCR itu sampai Rp2 jutaan. Sekarang meski sudah diturunkan harganya, tetap saja ada selisih keuntungan. Menteri BUMN menyebutkan hal itu ditetapkan dalam Rapat Terbatas bersama Presiden. Ini hal yang perlu kami diskusikan dan sampaikan kepada DPD RI. Ini masalah besar,” tegas dia.

Aktivis lainnya, Jumhur Hidayat sependapat bahwa kewenangan DPD RI harus diperkuat.

“DPD RI kewenangannya harus diperkuat agar bisa membuat undang-undang. Tujuannya agar jangan sampai ada undang-undang yang lolos tanpa persetujuan DPD RI. DPD RI kan tidak terikat partai. Saran saya, lakukan aksi demonstrasi bersama rakyat agar kewenangan itu bisa diperkuat. Jalannya adalah melalui amandemen konstitusi,” kata dia.

baca juga : Bertemu Ridwan Kamil, LaNyalla Singgung Capres Jalur Non Partai dan Presidential Threshold Nol Persen

Aktivis lainnya, Refly Harun menyebut ada beberapa jalan untuk memperjuangkan Presidential Threshold 0 persen. Di antaranya adalah melalui jalur legislasi dan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Putusan Omnibus Law membawa optimisme bagi kita Presidential Threshold 0 persen bisa dikabulkan 5 Hakim MK. Mereka berani mengatakan tidak kepada oligarki dan kekuasaan,” tutur Refly.

Pekan ini, Refly mengaku ia dan rekan-rekannya akan mengajukan judicial review terhadap UU Pemilu, khususnya mengenai Presidential Threshold.

“Saya mengajak DPD RI segera bergabung. DPD RI juga bisa menggeruduk Presiden atau menggeruduk DPR RI untuk memperjuangkan hal ini,” kata Refly.

Sultan Bahtiar Najamuddin yang diutus Ketua DPD RI menemui para aktivis, mengatakan apa yang disampaikan oleh aktivis Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia ini secara keseluruhan selaras dengan apa yang diperjuangkan oleh lembaganya.