KORANMAKASSAR.COM — Puluhan Pedagang kaki lima (PK5) Blok B pasar Sentral Makassar kembali berunjuk rasa di depan gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar jalan Pendidikan kec. Rappocini, Senin (7/9/2020).
Massa yang tergabung dalam Serikat pedagang kaki lima (Speklim) dan Asosiasi pedagang kaki lima (Aspek5) ini hadir dalam rangka mengawal proses sidang pemeriksaan saksi dari pihak tergugat.
Walau sidang tersebut ditunda hingga pekan depan (14/9, pukul 10.00 Wita), lantaran salah satu Hakim PTUN Makassar tidak dapat hadir dikarenakan sedang mengikuti pendidikan, massa pedagang tetap melakukan orasi menuntut agar kiranya Hakim mengambil keputusan yang seadil-adilnya demi kemaslahatan orang banyak,

“Perlu diketahui bahwa pedagang yang menempati lahan eks Ruko yang di peruntukkan bagi PK-5 sesuai Surat Keputusan (SK) Wali kota Makassar dengan Nomor 1798/511.2/tahun 2018 sebanyak 874 lapak di dalamnya. Kami sangat menyayangkan jika ratusan PK-5 yang menempati lahan tersebut di hantui ketakutan akan digusur lagi. Mereka ini baru kurang lebih 2 tahun menempati Blok B, bahkan masih ada PK-5 yg belum melunasi biaya bangunannya,” ucap ketua Speklim Rahman Sibali.
Rahman menuturkan bahwa imbas dari persoalan ini akan sangat berdampak terhadap keberlangsungan penghidupan PK5 di lahan tersebut, sehingga selaku tergugat II intervensi pihak PK5 mengajukan kuasa hukum sebagai langkah antisipasi terjadinya ketidak adilan dalam proses hukum selanjutnya.
baca juga : Kuasa Hukum PK5 Pasar Sentral Makassar Menduga Penunjukan Lahan Oleh Penggugat Tidak Jelas
“Walaupun pihak pemerintah kota Makassar merupakan tergugat I, tetapi korban selanjutnya adalah PK-5 yang menempati lahan eks Ruko/Blok B Selatan Pasar Sentral, sehingga pihak pedagang melalui Speklim dan Aspek5 bersatu untuk mengajukan pengacara bagi PK5 selaku tergugat II Intervensi.” terangnya.
Dia menegaskan berdasarkan SK tersebut ratusan pedagang akan terus memperjuangkan lahan tempat mencari nafkah dan penghidupan bagi keluarga mereka,
“Pedagang kaki lima Blok B Selatan Pasar Sentral, akan kembali mengadakan aksi pada sidang berikutnya.” tandasnya. (ilho)

