oleh

Satresnarkoba Polrestabes Makassar Ringkus Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Sintetis INACA Asal Cina

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Satuan Reserse Narkoba (satresnarkoba) Polrestabes Makassar berhasil meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan narkotika varian baru jenis Sintetis MDMB-INACA yang berasal dari negara Cina

Barang haram itu jumlahnya sebanyak 20 Kg narkotika jenis Sintetis MDMB-INACA dengan nilai Rp. 2 miliar, Polisi juga mengamankan terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan nilai Rp. 636.000.000

Hal itu di benarkan oleh, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Kini Polisi tengah menelusuri barang haram tersebut karena sudah beredar luas di Kota Makassar

“Narkotika jenis baru it lebih berbahaya dari narkotika jenis lainnya. Dan bahkan sudah beredar di Makassar selama tiga bulan”, ungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat Press Release di Aula Mapolrestabes Makassar, Kamis (4-4-2024) sore tadi.

baca juga : Polrestabes Makassar Bubarkan Puluhan Remaja yang Konvoi Ugal Ugalan Berkedok Bagi Takjil

“Dia ditangkap karena menguasai sabu-sabu seberat 520 gram di dua lokasi berbeda, yakni Jalan Andalas dan Jalan Daeng Tata Makassar,”kata Ngajib.

Kedua pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara (Firman Dhanie)