Sebanyak 59 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Sinjai Bakal Dibedah

“Semuanya saat ini dalam proses pembangunan. Masing-masing desa/kelurahan ada 10-15 rumah yang menjadi sasaran. Jika tahun lalu biaya untuk setiap unit rumah sebanyak 17,5 juta rupiah per unit, maka tahun ini mengalami peningkatan sebesar 20 juta rupiah per unit,” urainya.

Perbaikan rumah tidak layak huni ini, juga merupakan implementasi dari program unggulan Pemerintah Kabupaten Sinjai yang tertuang dalam visi dan misi Bupati Sinjai periode 2018-2023 di bidang sosial dan kemasyarakatan.

Sejak dibawah nahkoda Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) kata Anshar, program bedah rumah pada tahun 2019 ada 300 rumah, ditahun 2020 ada 654 rumah dan tahun 2021 ini ada sekitar 229 rumah yang dibedah baik itu bersumber dari dana DAK maupun APBN.

baca juga : Dinas Perikanan Sinjai Hadiri Penyerahan Bibit Ikan Lele

“Kalau ditotalkan selama tiga tahun terakhir ini ada sekitar 1000 rumah lebih warga kurang mampu di Sinjai yang mendapatkan bantuan bedah rumah ini. Capaian ini tidak lepas dari koordinasi yang dilakukan oleh bapak Bupati Sinjai di Pemerintah Pusat dan Provinsi, ” bebernya.

Terkait hal tersebut, Bupati ASA menerangkan bahwa program bedah rumah ini merupakan upaya Pemerintah untuk mendorong derajat kesehatan masyarakat. Sebab, kata dia, untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, itu berawal dari rumah.

“Kami harap BSPS ini bermanfaat untuk masyarakat dalam merubah pola pikir dan perilaku masyarakat guna mewujudkan rumah yang layak huni dengan prakarsa masyarakatnya sendiri untuk membangun rumahnya,” tukasnya.

Bupati ASA berharap kedepan lebih banyak lagi masyarakat yang mendapatkan manfaat dari program ini sehingga tidak ada lagi warga yang tinggal di rumah yang tidak layak. (Humas Kominfo)