Sejumlah Rekanan Mengeluh, Pemprov Sulsel Belum Bayarkan Dana Bagi Hasil Ke Pemkab Takalar

TAKALAR, KORANMAKASSAR.COM — Mencuatnya issu proses pencairan salah satu Sumber Pendapatan Daerah dari Pemprov Sulsel ke Kabupaten Takalar terkendala, mengakibatkan belum terbayarkannya rekanan yang telah menyelesaikan pekerjaan mereka pada Tahun anggaran 2024.

Hal ini memicu keluhan hebat dari rekanan tersebut.

Ditemui di kantor Bupati, Alfian Dg. Ngemba salah satu rekanan mengatakan tidak tahu lagi harus bagaimana pekerjaan yang sudah selesai tapi belum dibayar karena katanya anggaran DBH dari Pemprov Sulsel belum sepenuhnya dibayarkan.

‘Kami ini masih berutang kasian dengan tukang dan buruh kerja kami, karena kami belum bayar juga karena berharap Desember ini dana kami bisa dicairkan”,  sambung H. Buang yang juga salah satu rekanan, senin (30/12/24).

Para rekanan ini berharap Pemkab Takalar mengusahakan agar besok bisa dicairkan.

Hal senada juga disampaikan Kadir Nassa yang seorang rekanan,  kalau kegiatan kami yang sumber anggarannya dari APBD belum dibayarkan.

Baca Juga : Nataru, Pj Bupati Takalar Bersama Tim TPPD Pantau Stabilitas Harga dan Stok Pangan

Diketahui sebelumnya bahwa salah satu sumber pendapatan daerah dari propinsi belum disalurkan ke kabupaten Takalar sebesar kurang lebih 28 Milyar, sehingga berdampak kepada proses pembayaran beberapa kegiatan yang hingga kini belum dapat dibayarkan.

Hal inilah yang diduga menjadi biang kerok munculnya issu miring tersebut.

Namun pemda Takalar berjanji akan membayarkan semua kewajiban pada triwulan pertama tahun 2025 setelah dana transfer provinsi disalurkan, kata Kepala BKAD Takalar, Rahmansyah Lantara. (*)