MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar komitmen mendukung semua kegiatan keagamaan. Sebab, hal itu merupakan program prioritas pasangan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (MULIA).
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly saat menerima kunjungan silaturahmi pengurus Yayasan Tajdidul Imam di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Makassar, Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (27/1).
Sekda Zulkifly mengatakan dukungan ke Yayasan Tajdidul Imam telah dibahas dalam sejumlah pertemuan, khususnya terkait pelayanan pemandian jenazah dan agenda keagamaan lainnya.
“Kami sudah beberapa kali melakukan pertemuan terkait pemandian jenazah dan agenda-agenda keagamaan lainnya. Pada prinsipnya, Pemkot Makassar sangat mendukung. Pak Wali Kota juga memberikan lampu hijau kepada yayasan maupun pihak-pihak yang bergerak untuk kepentingan umat,” ujar Andi Zulkifly.
Terkait bantuan ambulans, Zul–sapaan akrabnya–menjelaskan Pemkot Makassar saat ini menerapkan mekanisme pinjam pakai, bukan hibah. Hal tersebut disesuaikan dengan regulasi dan status pengadaan kendaraan yang masih tergolong baru.

“Ambulans ini sifatnya pinjam pakai. Kenapa tidak dihibahkan? Karena kendaraan tersebut merupakan hasil pengadaan tahun 2025. Untuk hibah ada syarat dan proses tersendiri, sehingga mekanisme yang paling benar saat ini adalah pinjam pakai untuk keperluan umat,” jelasnya.
Meski demikian, mantan Camat Ujung Pandang itu membuka peluang hibah ke depan apabila regulasi telah memungkinkan. “Ke depan, kalau regulasi sudah memungkinkan, tentu ada potensi untuk dilakukan hibah,” tambahnya.
Andi Zulkifly berharap keberadaan ambulans tersebut dapat membantu Pemkot Makassar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang keagamaan.
“Semoga ini bisa membantu pemerintah kota dalam melayani masyarakat dan umat, khususnya dalam pelayanan keagamaan,” tuturnya.
Selain ambulans, Pemkot Makassar juga memberikan perhatian terhadap kebutuhan kain kafan bagi warga kurang mampu. Anggaran pengadaan kain kafan dialokasikan melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar.
Baca Juga : Sekda Makassar Tinjau TPA Tamangapa, Tekankan Kolaborasi Pengelolaan Sampah
“Untuk kain kafan, kami anggarkan melalui Dinas Sosial. Tahun lalu itu tersedia sekitar 1.300 kain kafan, dan pada tahun 2026 direncanakan sebanyak 2.000 kain kafan,” ungkapnya.
Ia menegaskan pemberian kain kafan diperuntukkan khusus bagi warga tidak mampu dan harus memenuhi persyaratan administratif.
“Pemberian kain kafan ini untuk masyarakat kurang mampu, dengan syarat melampirkan surat keterangan tidak mampu dan wajib memiliki KTP Makassar. Proses pengajuannya langsung ke Dinas Sosial,” tegasnya.
Sekda Zulkifly juga menekankan penyaluran kain kafan tidak dilakukan melalui kelurahan maupun organisasi kemasyarakatan guna menghindari kecemburuan sosial.

