MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Tawuran Kelompok yang melibatkan pemuda Barukang melawan pemuda Cambayya, yang kerap terjadi di Jalan Barukang Utara, Kecamatan Ujung Tanah Tim Respon UPRC Anggaru yang mendatangi TKP langsung membubarkan para pelaku dengan menggunakan Gas air mata, selain anak panah dan busur polisi juga mengamankan bom Melotov, parang dan senapan angin di lokasi kejadian.
Kapolres Pelabuhan AKBP Muhammad Kadarislam SIK, saat menggelar konferensi pers terkait penagkapan pelaku tawuran di Halaman Mapolres Pelabuhan Makassar, Jalan Ujung Pandang, Rabu (17-11-2021) siang tadi
“Setelah di lakukan pembubaran, kami mengamankan 3 orang terduga pelaku tawuran yang merupakan anak di bawah umur, yang diamankan pada saat di lakukan penyisiran di lokasi tawuran kelompok”, jelas Kapolres.
baca juga : IJTI Bersama Polres Pelabuhan Makassar Bumikan Alquran
Sebelumnya mantan Kapolres Bone ini juga membesuk salah satu korban tawuran yang terkena anak panah di bagian leher di rumah sakit Unhas
Pihaknya akan menindak tegas siapa saja yang ikut tawuran dan termasuk hanya menonton, karena par pelaku tawuran kerap beraksi saat aktivitas sedang ramai.
“atas nama Kapolres Pelabuhan Makassar tidak akan lagi melakukan tindakan persuasif, tapi kita akan berikan tindakan tegas bagi para pelaku tawuran” ungkap Kapolres Pelabuhan AKBP Muhammad Kadarislam
(Firman Dhanie)

