MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar memaparkan hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 2025 dalam agenda Refleksi Akhir Tahun, Rabu, 17 Desember 2025, di Hotel Novotel Makassar.
Survei ini menjadi pijakan evaluasi kinerja pelayanan publik setelah 11 bulan kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin–Aliyah Mustika Ilham (MULIA).
Hasil survei menunjukkan nilai IKM Kota Makassar tahun 2025 mencapai 81,761, dengan mutu pelayanan berada pada kategori baik. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan survei terakhir tahun 2022 yang berada di angka 80,470, atau meningkat sebesar 1,291 poin.
Survei dilakukan oleh Parameter Publik Indonesia bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Makassar, dengan melibatkan 3.566 responden pengguna layanan publik.
Proses pengumpulan data berlangsung sejak 13 Oktober hingga 8 Desember 2025, mencakup 110 unit layanan, mulai dari dinas, badan, kecamatan, hingga puskesmas.
Direktur Eksekutif Parameter Publik Indonesia, Ras MD, menjelaskan bahwa survei IKM merupakan mandat undang-undang sebagaimana diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017.

“IKM ini adalah cerminan nyata dari apa yang dirasakan masyarakat. Kami menyajikan data secara objektif, bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai bahan evaluasi bersama,” ujar Ras MD.
Survei mengukur sembilan unsur pelayanan, yakni persyaratan, sistem dan prosedur, waktu pelayanan, biaya atau tarif, produk layanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, sarana dan prasarana, serta penanganan pengaduan.
Dari hasil pengujian, unsur biaya atau tarif menjadi satu-satunya yang masuk kategori sangat baik, sementara unsur sarana-prasarana dan waktu pelayanan masih menjadi pekerjaan rumah bersama.
Pada urusan wajib pelayanan dasar, sejumlah unit layanan mencatat nilai sangat baik, di antaranya Puskesmas Bara-Barayya (98,906), Puskesmas Maccini Sawah (96,685), serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Makassar.
Sementara pada sektor kecamatan, Kecamatan Ujung Tanah meraih nilai tertinggi dengan 96,366, disusul Kecamatan Tallo dan Badan Kesbangpol Daerah.
Ras MD menegaskan, penilaian kategori kurang baik bukan ditujukan kepada individu pimpinan wilayah, melainkan pada sistem pelayanan yang perlu dibenahi.
Ia mengingatkan sejumlah unit layanan yang berada di kategori baik namun rawan mengalami penurunan jika tidak segera melakukan perbaikan.
Secara umum, hasil IKM 2025 menunjukkan kualitas pelayanan publik Kota Makassar berada dalam kondisi baik, namun membutuhkan pembenahan berkelanjutan, khususnya pada aspek waktu pelayanan, sarana-prasarana, serta optimalisasi layanan digital.
Baca Juga : Refleksi Akhir Tahun 2025, Wali Kota Munafri Dorong Inovasi dan Perbaikan Tata Kelola Pemkot Makassar
Saat ini, pengguna aktif aplikasi pengaduan Lontara Plus baru sekitar 42 ribu pengguna, atau kurang dari dua persen dari total populasi Kota Makassar.
Sebagai tindak lanjut, Parameter Publik Indonesia merekomendasikan penguatan tanggung jawab pimpinan perangkat daerah terhadap nilai IKM, peningkatan kenyamanan dan aksesibilitas sarana layanan, penyederhanaan prosedur, peningkatan kompetensi aparatur, serta penguatan sistem pengaduan terpadu.
“Ini bukan akhir, tetapi bahan refleksi agar kualitas pelayanan publik Kota Makassar terus meningkat dan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutup Ras MD. (*)

