MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa masyarakat tetap diperbolehkan menggelar takbiran menyambut Idul Fitri, namun tanpa konvoi kendaraan dan penggunaan petasan.
Hal tersebut disampaikan saat Safari Ramadan Pemkot Makassar yang dirangkaikan dengan salat Isya dan Tarawih berjamaah di Masjid Raya Makassar, Selasa (17/3/2026).
Munafri menekankan, takbiran merupakan bagian dari syiar Islam yang tetap diberi ruang, namun pelaksanaannya diimbau dilakukan di lingkungan masing-masing, seperti di masjid atau wilayah kecamatan dan kelurahan.
Baca Juga : Siap Jadi Tuan Rumah IGS 2026, Wali Kota Makassar Genjot Sinergi Sambut Delegasi 31 Negara OKI
“Tidak ada larangan takbiran. Silakan dilaksanakan di wilayah masing-masing, tapi tidak boleh konvoi di jalan raya atau menyalakan petasan,” tegasnya di hadapan jamaah.
Ia mengingatkan, euforia berlebihan seperti konvoi dan penggunaan mercon berpotensi mengganggu ketertiban umum, membahayakan keselamatan, serta menghilangkan makna khidmat malam takbiran.
Karena itu, masyarakat diajak merayakan malam takbiran dengan memperbanyak dzikir, takbir, dan doa, serta menjaga suasana tetap aman dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung pembangunan kota.
Baca Juga : 500 Imam Masjid Dibina, Wali Kota Makassar Dorong Standarisasi dan Peran Sosial Masjid
Ia menyebut masjid sebagai ruang efektif untuk mempererat komunikasi sekaligus menyampaikan informasi kepada warga.
“Kehadiran pemerintah di tengah masyarakat bertujuan membangun ikatan yang kuat. Tanpa dukungan masyarakat, program pemerintah tidak akan berjalan maksimal,” ujarnya.
Melalui imbauan ini, Pemkot Makassar berharap malam takbiran dapat berlangsung tertib, aman, dan penuh makna, sehingga perayaan Idul Fitri dirasakan dengan damai oleh seluruh masyarakat. (*)


Komentar