MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Aksi sekelompok geng motor kembali terjadi di Kota Makassar, kali ini aksi brutal geng motor menyerang dengan menebas dua orang di lokasi yang berbeda yakni di Jalan Opu Daeng Siraju dan Jalan Ratulangi, Kamis (19-6-2025) lalu.
Akibat kejadian tersebut dua korban yakni DS (16) mengalami luka di bagian jari tangannya hampir putus dan MF (16) mengalami luka tebas di bagian kepala uang cukup parah
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, ada beberapa yang diamankan, satu diantaranya pelaku utama yang berinisial FH alias Jas yang melakukan penyerangan terhadap 2 orang korbannya.

“Jadi awalnya pelaku ini sedang bersama dengan rekan-rekannya gang motor sementara melakukan Rolling di Kota Makassar, kemudian di Jalan Dr Ratulangi, mereka menyerang korban dan melakukan penganiayaan dengan cara menebas korban hingga mengakibatkan jari nya hampir putus,” ungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat Press Release di Mapolrestabes Makassar, Kamis (23-6-2025) sore tadi
Lanjut Arya, setelah melakukan aksinya sekelompok geng motor ini kembali berulah di Jalan Opu Daeng Siraju Kecamatan Mariso, pelaku kembali dengan menebas korbannya pada bagian kepala
“Adapun barang bukti diamankan berupa, 1 bilah parang, 3 anak panah busur, 4 unit sepeda motor yang di gunakan para pelaku,” kata Arya
Yang di jelaskan Arya, dari beberapa orang yang diamankan, hanya 1 orang yang pelaku utama yang juga ketua Gengnya, yang lainnya kami cuma di lakukan wajib lapor, mereka tidak terkena tindak pidana.
baca juga : Viral Aksi Pencurian Tas Berisi Uang Tunai Di Apotik Makassar Terekam CCTV, Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku
Adapun untuk pelaku utama Ini kebetulan korban ini masih di bawah umur, jadi 17 tahun umurnya. “Jadi kita kenakan Pasal 80 ayat (2) Pasal 76 C undang undang RI No 35 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” jelas Arya
Kombes Pol Arya Perdana, menghimbau kepada para pelaku Geng motor ini sangat meresahkan masyarakat Kota Makassar, apabila melakukan hal yang serupa, maka dari itu kami akan tindak tegas, tukasnya (Firman Dhanie)

