MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Naas betul nasib Farhan Sulfikar (22) seorang pemuda warga Jalan Rappokaling Kecamatan Tallo, di kabarkan meninggal dunia, setelah menjadi korban pengeroyokan warga hingga tewas
Korban meninggal dunia usai di rawat di rumah sakit Bhayangkara, karena terdapat luka di sekujur tubuhnya usai di keroyok. Korban di tuduh sebagai pelaku pencurian uang di sebuah warung di Jalan Barukang 1 Kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar, Minggu (23/4/23) lalu
Hal itu diungkap oleh Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto, saat Press Release di Aula Mapolres Pelabuhan Makassar, Senin (8/5/23) pagi tadi, berdasarkan LP 108 SPKT Polres Pelabuhan Makassar, di mana kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia
“Kejadiannya, sehari setelah lebaran, pada kasus ini kami sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan, dari hasil tersebut kami sudah melakukan penangkapan terhadap lima tersangka 3 dewasa dan 2 anak-anak” ungkap Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto
Lanjut mantan Kasat Narkoba ini, Untuk saksi kami telah memeriksa sebanyak 7 orang, Kronologinya berawal korban merupakan resedivis pelaku pencurian, namun pada saat kejadian pemilik toko belum melaporkan pencurian tersebut
“Akibat kejadian tersebut pemilik toko memasang CCTV. Pada saat terjadi pencurian kedua, ditemukan korban sekaligus tersangka pencurian terekam camera pengawas cctv mengambil lagi uang di toko tersebut” jelas perwira berpangkat dua melati ini.
baca juga : Aksi Geng Motor Terekam CCTV Saat Menyerang Warga, Seorang Juru Parkir Terkena Busur
Korban melakukan aksinya dengan menjebol dinding tembok yang ada di sebelah toko, yang bersampingan dengan rumahnya
Lanjut Yudi, pada saat mengambil uang tersebut, pemilik toko mengetahui ada pencurian, tambahnya
Pada 23 April korban mendatangi keluarganya di Jalan Barukang 1 dan pemilik toko langsung teriak bahwasanya, orang tersebut yang telah mencuri uang di tokonya, kemudian warga berdatangan di sekitar dan langsung menarik dan melakukan penganiayaan terhadap korban, Kata AKBP Yudi Frianto