Terkait Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus, Ini Tanggapan Dekan FAH UIN Makassar

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Dekan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. Barsihannor, M.Ag., dengan ini menyampaikan tanggapan terkait pemberitaan mengenai dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus yang dimuat oleh salah satu media online beberapa hari lalu.

“Pertama, kami mengecam keras segala bentuk tindakan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan akademik, baik secara langsung maupun tidak langsung. Universitas berkomitmen untuk menciptakan ruang belajar yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk pelecehan seksual”, tegasnya, Rabu (25/12/24).

Yang Kedua, Ia mengimbau kepada korban atau pihak yang mengetahui kejadian tersebut untuk segera melaporkan ke Unit Layanan Terpadu Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS).

“Laporan ini akan ditangani dengan serius dan diteruskan kepada Dewan Kehormatan Universitas untuk diproses secara transparan dan adil sesuai mekanisme hukum dan peraturan universitas”, lanjutnya.

“Dan yang Ketiga, kami menegaskan bahwa jika terbukti ada pelaku, baik dari unsur mahasiswa, tenaga kependidikan, maupun dosen, mereka akan dikenai sanksi tegas tanpa kompromi, sesuai dengan aturan yang berlaku”, tegasnya.

Baca Juga : Dekan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Makassar Tindak Tegas Dosen yang Lakukan Pelecehan Kepada Mahasiswi

Namun demikian, Baesihannor juga ingin mengingatkan semua pihak, termasuk media, untuk tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah. Mengangkat isu ini ke ruang publik adalah langkah penting, tetapi harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab untuk menghindari potensi pembentukan opini yang belum tentu sesuai fakta.

“Kami berkomitmen untuk mengawal proses ini secara tegas, adil, dan transparan demi menjaga integritas institusi sekaligus memberikan perlindungan kepada korban. Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh”, tutupnya. (Restu)